Beberapa hari ini, setiap dolar AS sudah menembus angka Rp 18.000 dan belum ada tanda-tanda penguatan. Di sisi lain, indeks harga saham gabungan pun terus memerah tanda penurunan.
IHSG, Jumat (5/6/2026) sore ditutup di angka 5.594, turun ketimbang penutupan sehari sebelumnya di 5.839. Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pun tetap menutup rupiah di 18.039 per dolar AS, Jumat sore, sama seperti Kamis.
Namun, pemerintah masih tetap dengan narasi klise. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkali-kali mengatakan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam kesempatan terpisah pun menegaskan hal tersebut.
Sabtu (6/6/2026), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumpulkan para elite moneter dan fiskal. Hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Mohamad Hekal Wakil Ketua Komisi XI. Menurut Dasco, koordinasi Sabtu ini membahas perkembangan situasi ekonomi Indonesia dan menghasilkan beberapa kesepakatan terkait stabilitas nilai tukar rupiah.
Para pejabat ini umumnya menegaskan kondisi ekonomi yang didukung fundamental yang kuat. Namun, kata Perry dalam keterangannya, koordinasi antara pemegang otoritas fiskal dan moneter ini fokus untuk saling mendukung dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
BI sendiri melakukan dua hal untuk mendorong arus dana masuk (inflow). Pertama, meningkatkan daya tarik atau imbal hasil. Sebab, menurut Perry, dengan adanya kenaikan suku bunga di luar negeri, ada arus dana keluar (outflow) baik di pasar saham, surat berharga negara (SBN), dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Karena itu, (pemegang otoritas) fiskal dan moneter sepakat untuk sama-sama meningkatkan daya tarik imbal hasil supaya inflow ini kembali masuk, besar, dan mendukung stabilitas nilai tukar,” tuturnya.
Langkah kedua, adalah menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan cara pengelolaan kas pemerintah tetap di BI. Namun, ada peningkatan remunerasi atau bunga yang dibayarkan BI kepada pemerintah. Dengan demikian, lanjut Perry, operasi moneter tetap berjalan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Sementara Purbaya, selain meyakinkan fundamental ekonomi baik, juga menegaskan mendukung bank sentral serta memperkuat koordinasi. Kebijakan moneter dan fiskal yang sinkron, diharap mampu membawa dampak lebih signifikan pada perekonomian.
“Dan tentu kalau kebijakannya sudah menyatu, sinergi penuh, itu seharusnya mengembalikan kepercayaan pasar kepada rupiah ehingga nilai tukar rupiah akan meningkat signifikan, tidak melemah lagi ke level lebih tinggi dari sekarang,” tuturnya.
Penguatan nilai tukar rupiah, lanjut Purbaya, diharap mampu meringankan beban masyarakat. Sebab, dia mendengar biaya produksi tahu dan tempe naik akibat bahan baku masih diimpor, Ini membuat keuntungan para pengusaha kecil tergerus.
“Dengan kebijakan yang lebih bagus, kita akan lihat rupiah lebih stabil sehingga pedagang tahu, pedagang tempe, dan ibu rumah tangga tidak mengalami kenaikan beban hidup yang terlalu signifikan. Jadi sinkronisasi kebijakan ini sangat baik untuk ekonomi kita di level makro dan mikro,” tambah Purbaya.
Dalam wawancara cegat, Purbaya sempat menyebutkan persepsi negatif pada ekonomi Indonesia menjadi kendala atas segala langkah stabilisasi nilai tukar dan IHSG. “Jadi kendala utamanya adalah persepsi negatif terhadap ekonomi kita, yang nggak terlalu benar. Karena APBN kita bagus, ekonominya tumbuh cukup bagus. Sampai sekarang kalau kita kemana-mana, semua economic activity meningkat. Tapi ketika persepsi dibilang kita mau hancur, segala macam, sebagian orang terpengaruh,” tuturnya.
Untuk menghilangkan persepsi itu, menurut Purbaya, kerjasama dengan Bank Sentral akan semakin diperkuat.
Prasetyo pun menilai koordinasi ini akan memberi sinyal yang kondusif. “Situasi hari ini, menuntut kerja sama kita semua, kebijakan saling mendukung, memperkuat satu sama lain baik moneter baik di sisi fiskal yang dikendalikan Menkeu,” ujarnya.
Apalagi, menurut Prasetyo, angka indikator tetap menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia cukup kuat. Namun, pemerintah tetap merasa perlu mendorong prog-program yang dapat mendorong pertumbuhan di sektor ril dengan cepat seperti program di bidang pangan, energi, perikanan, industrialisasi dan hilirisasi.
Koordinasi ini, menurut Prasetyo dalam wawancara cegat dengan wartawan dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan pasar.
Ekonom senior INDEF Didik J Rachbini, Sabtu (6/6/2026), menilai masalah utama yang menyebabkan pelemahan rupiah dan penurunan IHSG adalah kepercayaan investor yang betul-betul hilang dan tidak mau hadir lagi di pasar Indonesia.
Buktinya, kendati Bank Indonesia mengambil tujuh langkah stabilisasi nilai tukar rupiah dan menguras devisa, pasar bergeming. Nilai tukar rupiah terus saja lemah. Pasar saham juga semakin terperosok dalam.
“Sekarang kita menyaksikan bahwa trust sudah jauh lebih penting dan lebih mendasar daripada angka. Angka-angka pertumbuhan kita tidak terlalu buruk, begitu juga angka indikator perdagangan, tetapi karena kepercayaan jatuh, maka investor pergi,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2026).
Banyak negara memiliki defisit anggaran atau utang yang tinggi, tetapi mata uangnya tetap kuat karena investor percaya pada kredibilitas pemerintah dan institusinya.
“Jadi, kepercayaan harus dibangun dan harus ada sikap “sense of crises” terhadap keadaan,” kata Didik.
Pasar pun menunggu langkah pemerintah. Apakah kebijakan ekonomi yang diambil akan konsisten dan bisa dipercaya serta tidak dipengaruhi kelompok-kelompok dengan kepentingan politik. Pasar juga mengharapkan fiskal dikelola dengan hati-hati, bukan malah membiayai program-program dengan budget raksasa.
Kemunculan kabar pergantian pucuk pimpinan Bank Indonesia menyusul rumor pengunduran diri Purbaya dari jabatan Menteri Keuangan tak memperbaiki keadaan. Kendati Istana dan Purbaya membantah hal tersebut, secara umum, pelemahan rupiah maupun penurunan IHSG tak menunjukkan tanda-tanda akan berbalik.
Didik membenarkan, pergantian pejabat di Kementerian Keuangan maupun Bank Indonesia tak akan memberi pengaruh pada kondisi ekonomi saat ini. Sebab, akar masalahnya tetap kepercayaan pasar kepada pemerintah. Pemerintah pun sudah semestinya mendengarkan apa yang disampaikan para ahli, bukan malah menutup telinga.
Dari pengalamannya saat menjadi anggota Tim Nasional Reformasi Presiden Habibie di bidang ekonomi, Didik menceritakan, Presiden Habibie membangun kepercayaan pasar dengan membangun demokrasi yang sehat, melepas tahanan politik, menghadirkan bank sentral yang independen, serta melahirkan undang-undang monopoli untuk melawan monopoli dan oligarkhi. Hasilnya, nilai tukar menjadi kuat dari 16.800 rupiah menjadi 6.500 rupiah per dollar AS.
Pasar, lanjut Didik, akan melihat secara detail bagaimana kebijakan fiskal dan APBN dikelola. “Jika APBN dikelola tidak hati-hati, belanja negara meningkat tanpa kendali, DPR hanya yes men, banyak program baru dengan kebutuhan dana besar tidak dievaluasi, maka pasar tidak akan percaya dan cenderung menjauh dari Indonesia. Pasar akan percaya jika pengelolaan APBN terukur, terkendali dan prosesnya dijalankan dengan baik dan sahih di parlemen, penerimaan kredibel dan defisit terukur,” tuturnya.
Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat pun mengatakan kepercayaan pasar akan semakin hilang. Apalagi, saat rupiah melemah, pasar keuangan tertekan, pemerintah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang.
Dalam aturan yang disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (4/6/2026), menurut Nur, UU P2SK membuat peran BI dilematis, bukan lagi independen. ”Seperti di pasal 7 ayat 2, BI diminta menjaga rupiah, tetapi pada saat yang sama bisa didorong untuk lebih akomodatif terhadap target pertumbuhan,” katanya.
Pasal kedua yang lebih sensitif dalam revisi aturan itu, lanjutnya, adalah Pasal 9A. Dalam draf yang beredar, DPR diberi ruang melakukan evaluasi berkala terhadap Dewan Gubernur BI, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lebih jauh, hasil evaluasi disebut bersifat mengikat dan dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
Batas antara pengawasan dan intervensi menjadi sangat tipis. DPR memang berhak mengawasi lembaga negara, tetapi evaluasi yang mengikat terhadap otoritas independen dapat mengubah akuntabilitas menjadi tekanan politik.
BI semestinya bisa mengatur instrumen moneter seperti suku bunga dan bebas memilih kebijakan yang paling tepat berdasarkan data. “Namun, bila pejabat BI merasa hasil evaluasi politik dapat memengaruhi jabatannya, keputusan moneter berisiko menjadi lebih berhati-hati secara politik, bukan lebih tepat secara ekonomi,” tutur Nur.
Demikian pula pasal-pasal lain dalam revisi UU P2SK dinilai bukan memperkuat independensi BI, malah makin membuat investor kabur melihat independensi BI tercabik.





