Liputan6.com, Jakarta - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara terus mendalami peredaran vape berisi etomidate Alexa Suites and Lounge di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra mengungkapkan, penyidik sudah mengantongi identitas pemilik barang haram yang ditemukan di Alexa Suites and Lounge, Penjaringan, Jakarta Utara.
Advertisement
“Sudah teridentifikasi pemilik barangnya. Saat ini masih dalam pengejaran,” kata dia saat dihubungi, Sabtu (6/6/2026).
Namun Ari Galang belum membuka identitas buronan tersebut. Dia menegaskan, proses perburuan sedang berlangsung.
Adapun, kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan dari pihak manajemen terkait dugaan peredaran etomidate di tempat hiburan tersebut.
“Tim mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti. Setelah itu dilakukan pengembangan dan diamankan satu tersangka lainnya,” ujar dia.
Dalam kasus ini, polisi membekuk FIS dan WS. Dari hasil pemeriksaan, polisi menilai WIS merupakan pelaku utama dalam jaringan tersebut. Sementara FIS berperan membantu menjual vape etomidate.
“Yang pelaku utama pengedarnya ini WS. Tapi FIS juga masuk karena ikut menjual,” ujar Ari Galang.




