Jakarta (ANTARA) - Kolaborasi lintas sektor antara perusahaan teknologi global dan aparat penegak hukum internasional Meta, Microsoft, Coinbase, Starlink, U.S. Department of Justice (DOJ), Royal Thai Police, FBI, Dinas Rahasia Amerika Serikat berhasil membongkar jaringan online scam (penipuan daring) yang beroperasi di Asia Tenggara.
Dalam operasi gabungan yang juga melibatkan penegak hukum dari Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Thailand itu berlangsung di Washington, DC dan Bangkok.
Menurut siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, lebih dari satu juta aset digital disita, aset kripto senilai lebih dari 3 juta dolar AS (Rp54,28 miliar) dibekukan, serta 63 orang yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut ditangkap.
Baca juga: Anggota DPR: Edukasi anti-scam harus masif usai kasus "pig butchering"
Sebagai bagian dari tindakan terkoordinasi tersebut, Meta menonaktifkan lebih dari 1,4 juta akun, laman, dan grup di Facebook dan Instagram yang terkait dengan jaringan penipuan.
Microsoft juga menangguhkan sekitar 20.000 akun yang terhubung dengan sindikat online scam (penipuan online). Sementara itu, Coinbase membekukan aset kripto lebih dari 3 juta dolar AS dan Starlink memutus konektivitas ribuan perangkat yang diduga digunakan secara ilegal.
Selain penindakan langsung, pertukaran informasi intelijen antarperusahaan dan lembaga penegak hukum juga berhasil mengidentifikasi berbagai lokasi serta jaringan penipuan yang berpotensi berkembang, yang kemudian dilaporkan untuk ditindaklanjuti aparat.
Baca juga: Kemkomdigi blokir 3.000 nomor telepon scam yang mengaku pejabat
“Melindungi orang-orang di seluruh dunia dari online scams merupakan salah satu prioritas utama kami. Operasi gabungan yang diumumkan hari ini, yang mencakup penutupan lebih dari satu juta akun, pembekuan aset, dan lebih dari 60 penangkapan tersangka, menunjukkan betapa kuatnya kerja sama dalam memerangi para scammer,” kata VP and Deputy General Counsel Meta Chris Sonderby.
Scam Center Strike Force DOJ mulai menghimpun perusahaan teknologi dan aparat penegak hukum dalam operasi ini sejak 18 Mei. Sepanjang pekan, para pihak berbagi informasi dan temuan yang membantu menghubungkan berbagai data yang tersebar di banyak platform untuk mengidentifikasi pelaku serta menggagalkan aksi penipuan.
Baca juga: Polda Jatim bongkar jaringan penipuan penjualan mobil daring nasional
Menurut para peserta operasi, sindikat kriminal tersebut telah mengeksploitasi jutaan orang di seluruh dunia melalui berbagai modus, mulai dari modus penipuan berkedok hubungan asmara (romance scam), penipuan investasi, hingga praktik kerja paksa di pusat-pusat operasi online scam.
Karena jaringan ini beroperasi lintas negara dan lintas platform, kolaborasi antara industri teknologi, lembaga keuangan, pemerintah, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci untuk menekan kejahatan digital dari sumbernya.
Baca juga: VIDA luncurkan teknologi deteksi penipuan daring ID FraudShield
Baca juga: Polri tangkap WNI buronan Interpol kasus penipuan daring lintas negara
Dalam operasi gabungan yang juga melibatkan penegak hukum dari Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Thailand itu berlangsung di Washington, DC dan Bangkok.
Menurut siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, lebih dari satu juta aset digital disita, aset kripto senilai lebih dari 3 juta dolar AS (Rp54,28 miliar) dibekukan, serta 63 orang yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut ditangkap.
Baca juga: Anggota DPR: Edukasi anti-scam harus masif usai kasus "pig butchering"
Sebagai bagian dari tindakan terkoordinasi tersebut, Meta menonaktifkan lebih dari 1,4 juta akun, laman, dan grup di Facebook dan Instagram yang terkait dengan jaringan penipuan.
Microsoft juga menangguhkan sekitar 20.000 akun yang terhubung dengan sindikat online scam (penipuan online). Sementara itu, Coinbase membekukan aset kripto lebih dari 3 juta dolar AS dan Starlink memutus konektivitas ribuan perangkat yang diduga digunakan secara ilegal.
Selain penindakan langsung, pertukaran informasi intelijen antarperusahaan dan lembaga penegak hukum juga berhasil mengidentifikasi berbagai lokasi serta jaringan penipuan yang berpotensi berkembang, yang kemudian dilaporkan untuk ditindaklanjuti aparat.
Baca juga: Kemkomdigi blokir 3.000 nomor telepon scam yang mengaku pejabat
“Melindungi orang-orang di seluruh dunia dari online scams merupakan salah satu prioritas utama kami. Operasi gabungan yang diumumkan hari ini, yang mencakup penutupan lebih dari satu juta akun, pembekuan aset, dan lebih dari 60 penangkapan tersangka, menunjukkan betapa kuatnya kerja sama dalam memerangi para scammer,” kata VP and Deputy General Counsel Meta Chris Sonderby.
Scam Center Strike Force DOJ mulai menghimpun perusahaan teknologi dan aparat penegak hukum dalam operasi ini sejak 18 Mei. Sepanjang pekan, para pihak berbagi informasi dan temuan yang membantu menghubungkan berbagai data yang tersebar di banyak platform untuk mengidentifikasi pelaku serta menggagalkan aksi penipuan.
Baca juga: Polda Jatim bongkar jaringan penipuan penjualan mobil daring nasional
Menurut para peserta operasi, sindikat kriminal tersebut telah mengeksploitasi jutaan orang di seluruh dunia melalui berbagai modus, mulai dari modus penipuan berkedok hubungan asmara (romance scam), penipuan investasi, hingga praktik kerja paksa di pusat-pusat operasi online scam.
Karena jaringan ini beroperasi lintas negara dan lintas platform, kolaborasi antara industri teknologi, lembaga keuangan, pemerintah, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci untuk menekan kejahatan digital dari sumbernya.
Baca juga: VIDA luncurkan teknologi deteksi penipuan daring ID FraudShield
Baca juga: Polri tangkap WNI buronan Interpol kasus penipuan daring lintas negara





