JAKARTA - Partai Perindo mendorong agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) mendatang lebih adil dan setara. Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, meminta agar mekanisme penentuan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu harus dikocok ulang untuk setiap Pemilu.
"Enggak boleh dong partai menggunakan nomor urut yang sudah ada. Ingatan masyarakat itu pasti ini, tapi partai-partai yang baru menggunakan nomor urut yang baru. Itu juga tidak fair," ujar Ferry dalam diskusi Obor Rakyat di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026).
"Hal-hal ini yang memang saya pikir penting untuk kita coba, harusnya dikocok ulang semuanya," lanjut dia.
Ferry menambahkan, aturan ini akan memberikan dampak kompetisi Pemilu yang lebih sehat dan kompetitif. Sebab, tambah dia, tidak boleh partai parlemen diberikan keuntungan tersendiri dalam berkontestasi Pemilu.
Baca Juga:2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!"Semuanya bergerak pada titik nol yang sama. Tidak boleh dong ada partai yang dia karena partai Senayan maka dia sangat ini, sangat menonjol sendiri dan tidak. Ketika kompetisi itu diketok palu akan dimulai, maka semua bergerak pada titik nol yang sama," tegas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ferry juga menegaskan bahwa Perindo tengah memperjuangkan agar DPR RI menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Perjuangan itu dilakukan bersama Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) agar tidak ada suara sah masyarakat yang terbuang sia-sia.
"Maka kalau kita ingin melihat bahwa jangan sampai terjadi disproporsionalitas, maka ambang batas efektifnya ya harus direndahkan, bisa sampai 0," jelas Ferry.
"Bahkan saya menghitung cuma 1. Nah, ini yang saya pikir kita ingin memperjuangkan bersama-sama. Makanya tadi saya bilang bahwa pemilu itu bukan milik penyelenggara saja, pemilu itu bukan milik peserta pemilu saja seperti kami di partai politik, tidak, tapi pemilu itu milik masyarakat," tandasnya.
#nasional




