TABLOIDBINTANG.COM - Ratu Sofya mengaku mengalami kerugian materiil dan immateriil setelah muncul tuduhan yang menyebut dirinya melayangkan somasi kepada ibu kandungnya, Intan Masthura. Isu tersebut, menurut Ratu, turut berdampak pada sejumlah kerja sama profesional yang tengah berjalan.
Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/6), Ratu mengungkapkan ada kontrak dengan beberapa brand yang akhirnya dibatalkan. Ia menilai tuduhan yang beredar telah memengaruhi kepercayaan pihak yang bekerja sama dengannya.
"Ada (kontrak dibatalkan). Iya, untuk kontrak yang ada, yang kontrak brand sepertinya ada kontrak brand yang sudah dibatalkan juga, untuk nominal saya tidak akan menyebutkan di sini mohon maaf," ucap Ratu Sofya.
Kuasa hukum Ratu, Zion Natongam Tambunan, menyatakan dampak yang dirasakan kliennya muncul setelah konferensi pers yang dilakukan pihak produser Reza Aditya beberapa waktu lalu. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan dalam forum tersebut telah merugikan nama baik Ratu.
"Hasil dari press conference itu sudah memiliki dampak yang sangat luas pencemaran nama baiknya dan juga tuduhan-tuduhan yang bernuansa-nuansa negatif kepada pelapor ini," kata Zion.
Ia menambahkan, kerugian yang dialami Ratu tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga immateriil yang hingga kini belum dapat dihitung secara pasti.
Sebelumnya, upaya damai disebut sempat dilakukan. Namun, pihak Reza disebut tidak bersedia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
"Iya, permintaan maaf secara live dan juga di-share kepada media dan itu tidak mereka sanggupi. Ya mungkin ada gengsi ataupun tidak mau mengakui salah di depan publik," tutur Zion.
Selain melaporkan Reza Aditya, Ratu Sofya juga melaporkan co-produser film Dosa: Penebusan atau Pengampunan, Putri Masyita, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.




