JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan rencana perluasan tarif terintegrasi untuk layanan Transjabodetabek.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, tarif Transjabodetabek nantinya akan diintegrasikan dengan layanan transportasi umum lainnya, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta sebesar Rp 10.000.
Tarif terintegrasi tersebut berlaku selama tiga jam dan dapat diakses melalui aplikasi JakLingko.
Baca juga: Mobil Damkar Tertimpa Beton Gedung DLH Jakarta Berhasil Dievakuasi, Tak Ada Korban Jiwa
“Tarif integrasi Rp 10.000 adalah skema biaya maksimum yang dikenakan saat masyarakat menggunakan lebih dari satu moda transportasi umum,” jelas Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/6/2026).
Budi menjelaskan, subsidi untuk setiap pelanggan Transjabodetabek pada 2026 berkisar Rp 12.000 per orang, dengan total anggaran mencapai Rp 400 miliar.
Sebelum tarif terintegrasi diterapkan, Dishub DKI Jakarta bersama instansi terkait akan menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung.
“Peningkatan layanan antara lain dengan kepastian jadwal keberangkatan yang akurat guna memangkas waktu tempuh,” kata Budi.
Titik pemberhentian rencananya juga akan diintegrasikan dengan halte atau stasiun terdekat.
Selain itu, penyediaan rute pengumpan menggunakan mikrotrans juga dipertimbangkan untuk memudahkan akses penumpang dari titik awal ke akhir.
Baca juga: Tak Dapat Tiket Konser EXO di GBK, Bunga Pilih Buka Jasa Penitipan Barang untuk Penonton
Selain itu, titik pemberhentian Transjabodetabek juga akan diintegrasikan dengan halte maupun stasiun terdekat untuk memudahkan perpindahan antarmoda.
Pemerintah juga mempertimbangkan penyediaan rute pengumpan (feeder) melalui layanan Mikrotrans guna mempermudah akses penumpang dari titik asal menuju tujuan akhir perjalanan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang