REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Dua pria di Perancis yang diduga terlibat pornografi anak, telah didakwa dengan penculikan, pemerkosaan berat, dan perdagangan manusia, dan ditahan sebelum persidangan. Hal itu merupakan laporan France Inter pada Kamis (4/6/2026), dari kantor Kejaksaan Narbonne dan pengacara terdakwa masing-masing, yang mengkonfirmasi laporan Midi Libre.
Kedua pria tersebut dalam beberapa tahun terakhir, telah mengakui paternitas anak-anak Asia, yang kemudian mereka bawa ke Perancis. Kasus itu bermula pada 2023 ketika sebuah hard drive dibawa ke perusahaan komputer untuk diperbaiki.
Baca Juga
Akhiri Kunjungan di Perancis, Prabowo Tinggalkan Paris Menuju Jakarta
Presiden Prabowo Kembali Melawat ke Perancis, Berangkat Senin Malam
Kremlin Berang Angkatan Laut Perancis Cegat Kapal Tanker Rusia
Yang mengejutkan, ditemukan beberapa gambar pornografi anak di hard drive tersebut. Namun, pihak berwenang baru pada akhir 2024, mulai bergerak menggerebek rumah pemilik hard drive, yang ternyata pria berusia enam puluhan yang tinggal di Port-Leucate, Departemen Aude, dekat Perpignan.
Dalam penggerebekan, penyelidik menemukan seorang gadis berusia 13 tahun dari Filipina di apartemen pria tersebut. Gadis itu tidak bisa berbicara bahasa Perancis. Dia kemudian ditempatkan di bawah pengawasan layanan perlindungan anak.