Berakhir sudah pelarian AW, pria pelaku pelecehan seksual yang menjadi buronan aparat Amerika Serikat (AS). You can run but you can't hide.
AW diringkus anggota Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenimipas di Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Imigrasi membekuk AW yang sedang bersembunyi di bunker rumah.
AW sudah 15 tahun menjadi buronan aparat penegak hukum AS. Pria tersebut kabur ke Indonesia saat akan diproses hukum di negaranya.
"AW diketahui masuk ke Indonesia sejak 2011 untuk menghindari proses hukum atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya di Amerika Serika," demikian keterangan Ditjen Imigrasi di akun Instagram @ditjen_imigrasi, Sabtu (6/6/2026).
Pelarian AW berakhir pada Kamis, 23 April 2026, saat petugas Imigrasi menangkapnya di rumahnya di daerah Sawangan, Kota Depok. Petugas membongkar akses bunker di rumah tersebut.
AW lalu keluar dengan mengulurkan kedua tangannya. Tampak dinding bunker tersebut dilapisi lembaran berwarna hitam sejenis peredam suara.
"Mengamankan seorang WNA asal Amerika Serikat berinisial AW di sebuah bunker di kediamannya di Sawangan, Depok," katanya.
(jbr/aik)





