HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sebuah insiden penikaman menewaskan seorang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) di Kota Chitose, Hokkaido, Jepang. Kejadian yang berlangsung pada Kamis malam, 4 Juni 2026, tidak hanya merenggut nyawa korban. Akan tetapi, juga melukai dua orang lainnya. Termasuk seorang polisi dan rekan korban.
Kejadian bermula ketika layanan darurat Hokkaido menerima laporan dari seorang pejalan kaki yang melihat seorang pria membawa pisau dapur di trotoar Chitose sekitar pukul 21.10 waktu setempat. Saat polisi tiba di lokasi, mereka menemukan Sri Rahayu, wanita 21 tahun yang tinggal di distrik Fuji 3-chome, dalam kondisi terluka parah akibat beberapa tusukan, termasuk di bagian perut.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi langsung menangkap pelaku, Mahmudi Agung Laksana Aji, pria 27 tahun yang bekerja paruh waktu dan berdomisili di Prefektur Chiba.
Mahmudi mengaku telah menusuk korban dengan niat membunuh. Polisi meyakini pelaku dan korban saling mengenal, namun motif penikaman masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Selain Sri Rahayu yang meninggal, dua korban lain juga mengalami luka-luka. Salah satunya adalah anggota Kepolisian Chitose yang terluka di tangan dan kaki saat berusaha menangkap pelaku. Korban lainnya adalah seorang pria WNI yang disebut sebagai rekan korban, yang juga dibawa ke rumah sakit. Kedua luka tersebut tidak mengancam nyawa.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, menegaskan bahwa KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kepolisian Chitose dan pihak terkait untuk penanganan jenazah serta kasus ini secara keseluruhan.
“KBRI juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk mengabarkan berita duka ini dan membahas rencana pemulangan jenazah ke tanah air,” jelas Heni saat dihubungi pada Sabtu, 6 Juni 2026.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tokyo dan Direktorat Pelindungan WNI akan terus memantau perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh kepolisian, serta kemungkinan rencana pemulangan jenazah ke Indonesia,” pungkasnya.





