REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG -- Kepolisian Sektor (Polsek) Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten, mengungkap rasa sakit hati menjadi motif terduga pelaku MS (17 tahun) melakukan pembunuhan terhadap pedagang cilok berinisial P (33) yang jasadnya ditemukan di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Hasil keterangan pelaku karena dendam. Pelaku sakit hati karena sering diintimidasi dan dimintai uang," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, kepada Antara, Ahad (7/6/2026).
Baca Juga
Teladan Rasulullah Hadapi Kenaikan Harga, Larang Penimbunan dan Manipulasi Pasar
Serangan Israel Hantam Tenda Pengungsi di Gaza Barat, Delapan Warga Palestina Gugur
Studi Ungkap Polusi Udara RI Memburuk Setelah China Larang Impor Limbah Plastik
Ia menyebutkan, sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku yang juga seorang pedagang cilok bercerita kepada ayahnya yang berinisial BT (41) bahwa dirinya kerap diintimidasi dan sering dimintai uang oleh korban.
Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya kemudian mendatangi kontrakan korban dan menghabisi nyawanya menggunakan senjata tajam.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Bercerita kepada bapaknya karena sering dimintai uang dan diancam, itu menurut keterangan pelaku," tuturnya.
Syaiful mengatakan, kedua pelaku yang diketahui merupakan ayah dan anak itu mengaku melakukan aksi pembunuhan tersebut secara bersama-sama.
"Ya, berdua," ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil meringkus dua pelaku di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6/2026). Keduanya diketahui hendak melarikan diri ke Salatiga, Jawa Tengah.