Polri Mediasi Buruh-Perusahaan, 131 Pekerja yang Di-PHK Terima Rp10 Miliar

rctiplus.com
12 jam lalu
Cover Berita
Polri Mediasi Buruh-Perusahaan, 131 Pekerja yang Di-PHK Terima Rp10 MiliarNasional | okezone | Minggu, 7 Juni 2026 - 09:44Dengarkan Berita

JAKARTA - Desk Ketenagakerjaan Polri melaksanakan mediasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan antara manajemen PT Kerta Gaya Pusaka dan 131 pekerja. Permasalahan tersebut bermula dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami para pekerja sejak 2021. Hingga saat ini, para pekerja belum menerima kompensasi PHK maupun kekurangan upah yang menjadi hak mereka.

Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan penyelesaian kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan hubungan industrial yang harmonis.

“Desk Ketenagakerjaan Polri hadir untuk memastikan setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil, profesional, dan mengedepankan dialog. Penyelesaian kasus PT Kerta Gaya Pusaka ini menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif dan restorative justice mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi hak-hak pekerja yang selama ini tertunda,” ujar Irhamni, dikutip Minggu (7/6/2026).

Baca Juga:Identitas 16 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara Sumsel, Ini Daftarnya

Dalam proses mediasi itu, perwakilan pekerja dan manajemen PT Kerta Gaya Pusaka akhirnya mencapai kesepakatan. Dalam hasil mediasi tersebut, manajemen PT Kerta Gaya Pusaka menyatakan kesediaannya untuk membayarkan kompensasi PHK dan kekurangan upah kepada 131 pekerja dengan total nilai mencapai Rp10 miliar.

Irhamni menegaskan Polri akan terus mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif melalui upaya mediasi, perlindungan hukum, serta pengawasan terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan industrial.

“Keberhasilan penyelesaian sengketa ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat, dengan mengedepankan penegakan hukum yang berorientasi pada penyelesaian masalah, keadilan restoratif, serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Indonesia,” pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Ingin Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT ke-499 Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Dorong Pengembangan Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat, BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Desa Ketapanrame
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Uskup Katolik Tewas Ditembak di Mozambik
• 20 jam laludetik.com
thumb
Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat, Akan Tampung 100.000 Siswa Tahun Depan
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Berawal Dari Dua Bungkus Songkolo
• 5 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.