Jakarta (ANTARA) - Pengamat Penerbangan Alvin Lie menilai penerapan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat akan menjadi langkah strategis dalam menekan biaya operasional maskapai dan memperkuat daya saing industri penerbangan nasional.
Dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu, Alvin mengatakan kebijakan tersebut penting, karena industri penerbangan nasional masih menghadapi beban biaya operasional yang relatif tinggi dibandingkan sejumlah negara lain di kawasan Asia Tenggara.
"Pajak impor suku cadang pesawat kita ini (untuk Indonesia) yang terbesar di kawasan Asia Tenggara," kata Alvin.
Padahal, kata Alvin, wacana penghapusan pajak impor suku cadang pesawat sebenarnya telah disampaikan pemerintah sejak sekitar dua bulan lalu, namun hingga kini implementasinya masih belum terealisasi secara konkret.
Baca juga: Menhub pastikan TBA baru tiket pesawat jaga keseimbangan semua pihak
Menurut Alvin, yang juga Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), besaran pajak impor suku cadang pesawat di Indonesia saat ini termasuk yang tertinggi di kawasan, sehingga berdampak langsung terhadap meningkatnya biaya perawatan armada maskapai.
Sementara itu sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura, telah menerapkan tarif pajak sangat rendah, bahkan mendekati nol persen, untuk mayoritas komponen penerbangan.
Kondisi tersebut membuat biaya pemeliharaan pesawat di negara-negara tersebut lebih kompetitif, sehingga mampu mendukung efisiensi operasional dan pengembangan industri penerbangan secara berkelanjutan.
Menurut Alvin, tingginya biaya perawatan pesawat pada akhirnya turut mempengaruhi keseluruhan biaya operasi penerbangan yang harus ditanggung maskapai dalam menjalankan layanannya.
Karena itu, penghapusan pajak impor suku cadang dinilai dapat menjadi salah satu instrumen kebijakan yang efektif untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi aspek keselamatan penerbangan.
Sementara itu, ketika ditanya terkait pengembangan industri komponen penerbangan dalam negeri, Alvin menilai proses tersebut membutuhkan waktu panjang, karena standar produksi komponen pesawat sangat berbeda dibandingkan industri otomotif.
Ia menjelaskan setiap komponen pesawat harus menggunakan material khusus berstandar penerbangan serta diproduksi melalui proses yang memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan internasional yang ketat.
Bahkan untuk komponen sederhana seperti baut, menurut Alvin, spesifikasi, tingkat presisi, dan proses sertifikasinya jauh lebih kompleks dibandingkan komponen pada sektor industri lainnya.
Baca juga: Kemenhub sebut rencana pajak nol persen suku cadang pesawat berproses
Karena itu, upaya membangun industri suku cadang pesawat nasional memerlukan investasi besar, transfer teknologi, serta proses pengembangan yang dapat berlangsung selama puluhan tahun.
Alvin mencontohkan tantangan yang masih dihadapi PT Dirgantara Indonesia dalam memperoleh lisensi dan pesanan produksi komponen pesawat sebagai gambaran kompleksitas industri tersebut.
Oleh karena itu, ia memperkirakan apabila usulan pajak nol persen untuk impor suku cadang disetujui, biaya operasional penerbangan nasional berpotensi turun sekitar 5 persen, sehingga memberikan manfaat signifikan bagi industri dan masyarakat.
"Jika usulan pajak nol persen disetujui, mungkin biaya operasi pesawat kita bisa turun sekitar 5 persen, itu sangat signifikan," katanya.
Sebelumnya, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesian National Air Carriers Association (INACA) berharap kebijakan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat (spare part) dapat diterapkan tahun ini sebagai dukungan terharap industri penerbangan nasional.
"Kami berharap tahun ini mudah-mudahan pajak nol persen terhadap impor spare part ini bisa terjadi," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam peluncuran buku Indonesia Aviation Outlook 2026 di Jakarta, Rabu (3/6).
Dia mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu perhatian utama industri penerbangan karena berkaitan langsung dengan efisiensi biaya operasional serta penguatan konektivitas nasional.
Baca juga: Kemenhub perkuat regulasi penerbangan hadapi audit ICAO
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan menyatakan rencana penerapan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat masih dalam proses harmonisasi lintas kementerian guna membantu efisiensi operasional serta memperkuat industri penerbangan nasional.
"Sudah diharmonisasi di Kementerian Perindustrian, sekarang tinggal di Kementerian Keuangan," kata Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono.
Dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu, Alvin mengatakan kebijakan tersebut penting, karena industri penerbangan nasional masih menghadapi beban biaya operasional yang relatif tinggi dibandingkan sejumlah negara lain di kawasan Asia Tenggara.
"Pajak impor suku cadang pesawat kita ini (untuk Indonesia) yang terbesar di kawasan Asia Tenggara," kata Alvin.
Padahal, kata Alvin, wacana penghapusan pajak impor suku cadang pesawat sebenarnya telah disampaikan pemerintah sejak sekitar dua bulan lalu, namun hingga kini implementasinya masih belum terealisasi secara konkret.
Baca juga: Menhub pastikan TBA baru tiket pesawat jaga keseimbangan semua pihak
Menurut Alvin, yang juga Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), besaran pajak impor suku cadang pesawat di Indonesia saat ini termasuk yang tertinggi di kawasan, sehingga berdampak langsung terhadap meningkatnya biaya perawatan armada maskapai.
Sementara itu sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura, telah menerapkan tarif pajak sangat rendah, bahkan mendekati nol persen, untuk mayoritas komponen penerbangan.
Kondisi tersebut membuat biaya pemeliharaan pesawat di negara-negara tersebut lebih kompetitif, sehingga mampu mendukung efisiensi operasional dan pengembangan industri penerbangan secara berkelanjutan.
Menurut Alvin, tingginya biaya perawatan pesawat pada akhirnya turut mempengaruhi keseluruhan biaya operasi penerbangan yang harus ditanggung maskapai dalam menjalankan layanannya.
Karena itu, penghapusan pajak impor suku cadang dinilai dapat menjadi salah satu instrumen kebijakan yang efektif untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi aspek keselamatan penerbangan.
Sementara itu, ketika ditanya terkait pengembangan industri komponen penerbangan dalam negeri, Alvin menilai proses tersebut membutuhkan waktu panjang, karena standar produksi komponen pesawat sangat berbeda dibandingkan industri otomotif.
Ia menjelaskan setiap komponen pesawat harus menggunakan material khusus berstandar penerbangan serta diproduksi melalui proses yang memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan internasional yang ketat.
Bahkan untuk komponen sederhana seperti baut, menurut Alvin, spesifikasi, tingkat presisi, dan proses sertifikasinya jauh lebih kompleks dibandingkan komponen pada sektor industri lainnya.
Baca juga: Kemenhub sebut rencana pajak nol persen suku cadang pesawat berproses
Karena itu, upaya membangun industri suku cadang pesawat nasional memerlukan investasi besar, transfer teknologi, serta proses pengembangan yang dapat berlangsung selama puluhan tahun.
Alvin mencontohkan tantangan yang masih dihadapi PT Dirgantara Indonesia dalam memperoleh lisensi dan pesanan produksi komponen pesawat sebagai gambaran kompleksitas industri tersebut.
Oleh karena itu, ia memperkirakan apabila usulan pajak nol persen untuk impor suku cadang disetujui, biaya operasional penerbangan nasional berpotensi turun sekitar 5 persen, sehingga memberikan manfaat signifikan bagi industri dan masyarakat.
"Jika usulan pajak nol persen disetujui, mungkin biaya operasi pesawat kita bisa turun sekitar 5 persen, itu sangat signifikan," katanya.
Sebelumnya, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesian National Air Carriers Association (INACA) berharap kebijakan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat (spare part) dapat diterapkan tahun ini sebagai dukungan terharap industri penerbangan nasional.
"Kami berharap tahun ini mudah-mudahan pajak nol persen terhadap impor spare part ini bisa terjadi," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam peluncuran buku Indonesia Aviation Outlook 2026 di Jakarta, Rabu (3/6).
Dia mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu perhatian utama industri penerbangan karena berkaitan langsung dengan efisiensi biaya operasional serta penguatan konektivitas nasional.
Baca juga: Kemenhub perkuat regulasi penerbangan hadapi audit ICAO
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan menyatakan rencana penerapan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat masih dalam proses harmonisasi lintas kementerian guna membantu efisiensi operasional serta memperkuat industri penerbangan nasional.
"Sudah diharmonisasi di Kementerian Perindustrian, sekarang tinggal di Kementerian Keuangan," kata Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono.





