HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mempertegas komitmennya untuk memperkuat regulasi pengendalian tembakau demi melindungi generasi muda dari paparan nikotin dan asap rokok yang berbahaya. Langkah ini menjadi bagian dari peta jalan menuju Makassar bebas rokok yang tengah disiapkan secara serius.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar Tahun 2026 yang digelar di kawasan Car Free Day Jalan Sudirman, Minggu (7/6/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
“Alhamdulillah, pagi hari ini kita hadir bersama-sama untuk memperingati Hari Tembakau Sedunia,” jelas Munafri.
Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar terus mendukung kebijakan pengendalian tembakau yang sudah diatur oleh pemerintah pusat, termasuk pelarangan penjualan rokok secara ketengan.
“Kami dari pemerintah kota memang sangat peduli dan apalagi terakhir ini ada peraturan Presiden yang sudah melarang penjualan rokok secara ketengan,” katanya saat ditemui di lokasi peringatan HTTS.
Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat dalam menghindari rokok membutuhkan proses panjang dan perencanaan matang. Oleh karena itu, regulasi yang lebih kuat tengah disiapkan sebagai langkah konkret yang konsisten.
“Kita harus membuat perencanaan yang baik karena ini adalah merubah habit. Ini butuh proses yang panjang sehingga kita harus membuat langkah-langkah yang kuat untuk memastikan road map, bebas rokok,” bebernya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat memulai perubahan dari lingkungan keluarga dan diri sendiri, mengingat bahaya rokok tidak hanya berdampak pada perokok aktif tetapi juga orang-orang di sekitarnya.
“Rokok ini tidak hanya berbahaya kepada diri sendiri, tapi juga berbahaya kepada lingkungan dan orang yang ada di sekitar kita,” pungkas Munafri.
Sementara itu, Direktur Hasanuddin Contact, Ridwan Amiruddin, mengatakan bahwa peringatan HTTS Kota Makassar 2026 merupakan bagian dari upaya pendampingan untuk mengawal Kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman.
“Acara ini sebagai suatu upaya pendampingan Hasanuddin Contact dalam mengawal kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, kota yang aman,” jelas Ridwan.
Pendampingan tersebut diwujudkan melalui kolaborasi bersama seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas di Kota Makassar, guna memastikan upaya pengendalian tembakau berjalan efektif dan berkelanjutan. (*/)





