Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Duduk di Jabatan Utama Polri, Ini Respons Kapolri

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Duduk di Jabatan Utama Polri, Ini Respons KapolriNasional | okezone | Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45Dengarkan Berita

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut merespon Menteri HAM Natalius Pigai, yang mengusulkan agar warga sipil bisa menduduki jabatan utama Polri.

Ia menerangkan, pihaknya telah memberi ruang bagi sipil untuk dapat duduk di jabatan Polri selama ini. Hal ini merupakan bentuk timbal-balik (resiprokal) lantaran polisi bisa menjabat di luar struktur.

"Ya memang kita memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke polisi, begitu," kata Sigit saat ditemui di sela-sela Kongres III KPBI di Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026).

Sigit berkata, ruang sipil duduk di jabatan Polri merupakan bentuk timbal-balik personel Korps Bhayangkara duduk di luar struktur.

"Pada saat kita diberikan ruang di luar struktur, ada kita juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri," pungkasnya.

 Baca Juga:Soroti Tabrakan Kereta di Bekasi, Pengamat Sarankan Polisi Tunggu Hasil KNKT

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar kalangan sipil bisa menduduki jabatan utama di lingkungan Polri. Revisi kebijakan itu dinilainya bisa menjaga keseimbangan lantaran selama ini polisi juga mengisi jabatan tertentu di luar institusinya sendiri.

"Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri," kata Pigai, Sabtu (6/6/2026).

Dia menilai, keterlibatan profesional sipil dalam jabatan-jabatan tersebut merupakan praktik yang berkembang di berbagai negara demokratis modern. Selain itu, usulan tersebut dinilai sejalan dengan semangat reformasi yang menempatkan kepolisian sebagai institusi sipil yang profesional, modern dan demokratis.

Pigai juga mendorong agar pembahasan revisi UU Polri dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pemerintah, DPR, akademisi, organisasi masyarakat sipil dan berbagai pemangku kepentingan.

"Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkan memastikan bahwa tata kelola kepolisian semakin profesional, akuntabel, menghormati HAM, serta selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi," lanjut Pigai. 

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo: Sekolah Rakyat Bantu Mereka yang Paling Susah, Paling Kurang Berdaya
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Janji Prabowo ke KPK, BPKP & Jaksa Agung Perkuat Aparat Hukum: Berapa Kau Butuh? Saya Penuhi!
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Skellefteå, Kota Industri yang Berubah Menjadi Laboratorium Transisi Hijau
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Ada Pemeliharaan Jalan di Empat Titik Tol Jakarta-Cikampek, Simak Jadwal Lengkapnya
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat, Akan Tampung 100.000 Siswa Tahun Depan
• 25 menit lalubisnis.com
Berhasil disimpan.