JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menahan Bripka Dedy Wiratama, mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang terlibat membekingi kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda.
Penahanan dilakukan setelah Dedy menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Baca Juga :
Polisi Periksa dan Tahan Oknum Pembeking Kampung Narkoba di Samarinda
"Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).
Baca Juga :
Polri Tangkap Bripka Dedy Wiratama, Polisi yang Jadi Sniper Kampung Narkoba Samarinda




