Perhatian, Besok Operasi Patuh 2026 Dimulai se-Indonesia

medcom.id
8 jam lalu
Cover Berita
DKI Jakarta: Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada 8-21 Juni 2026. Kegiatan ini menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas, dan bakal memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik.
  
“Operasi Patuh 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, melalui keterangan resminya. Penegakan Hukum Jadi Prioritas Operasi Patuh 2026 diawali dengan kegiatan sosialisasi, kemudian dilanjutkan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara bersamaan. Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum mendapat porsi terbesar dengan komposisi mencapai 50 persen dari keseluruhan kegiatan operasi.
 
Agus menetapkan komposisi penindakan sebesar 60 persen melalui ETLE, 30 persen melalui penegakan hukum non-ETLE, dan 10 persen berupa teguran simpatik kepada pengguna jalan. Baca Juga:
Apa Saja Keuntungan Memiliki SIM Digital? Pelat Nomor Modifikasi hingga Melawan Arus Jadi Sasaran Penegakan hukum non-ETLE akan difokuskan pada pelanggaran yang belum dapat terdeteksi kamera ETLE maupun pelanggaran yang berpotensi menghambat efektivitas sistem elektronik. Pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain kendaraan tanpa pelat nomor, penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi, pengendara yang melawan arus, serta berbagai pelanggaran lain yang membutuhkan tindakan langsung petugas di lapangan.
 
“Penegakan hukum Non-ETLE juga bertujuan mengakomodasi wilayah yang belum memiliki perangkat ETLE atau daerah yang masih terbatas cakupan pengawasannya, sehingga pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tetap dapat berjalan secara menyeluruh di seluruh Indonesia,” jelas Agus.
 
Agus menambahkan setiap daerah dapat menentukan prioritas pelanggaran yang akan ditindak berdasarkan hasil analisis dan evaluasi terhadap data kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah masing-masing. Tekankan Profesionalisme dan Transparansi Selama Operasi Patuh 2026 berlangsung, petugas juga dapat melakukan penegakan hukum secara stasioner dengan syarat seluruh prosedur dan administrasi pemeriksaan telah dipenuhi sesuai ketentuan. Agus menegaskan seluruh personel harus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel. Baca Juga:
Siap-Siap, Harga Wuling Eksion Bakalan Segera Naik  
“Yang paling utama, pelaksanaan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta tidak boleh ada praktik transaksional dalam bentuk apa pun,” tegas Agus.
 
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menyalakan Harapan dari Sampah di Kampung Nelayan Belawan
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Jonatan Christie Siap Akhiri Puasa Gelar 14 Tahun, Hadapi Wakil Kanada di Final Indonesia Open 2026
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Trenggono Mau Bikin Nelayan RI Sejahtera, Begini Caranya
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Instruksi Prabowo Kepada Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Jembatan Donat Dukuh Atas Dibangun Tahun Ini, Jadi Titik Temu 4 Moda Transportasi
• 10 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.