Pengamat politik Ray Rangkuti mempertanyakan apakah Presiden Prabowo Subianto sengaja membiarkan kasus hukum terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berlarut-larut.
Menurutnya, kasus tersebut justru menguntungkan Prabowo karena perhatian publik lebih banyak tersedot pada drama ijazah Jokowi, sehingga persoalan pemerintahan saat ini relatif terabaikan.
"Karena ada orang yang bisa teralihkan apa perhatiannya dari apa namanya itu tata kelola pemerintahan Pak Prabowo ini ke hal-hal yang seperti ini gitu," ungkap Roy, dikutip di YouTube Refly Harun, Minggu (7/6).
Ia menambahkan, "Oleh karena itu ya saya enggak tahu persis gitu apakah ada hubungan antara pembiaran yang dilakukan oleh Pak Prabowo ini atau ya tidak gitu. Saya enggak tahu persis gitu. Tetapi saya bisa lihat bahwa Pak Prabowo cukup dapat keuntungan politik, karena orang terfokus terbawa perhatiannya kasus ijazah dan dengan sendirinya praktik-praktik yang dilakukan oleh Pak Prabowo sebelumnya, sebelum sekarang loh ya itu relatif terabaikan aja gitu."
Kasus ijazah Jokowi sendiri sering disebut penuh drama, karena diwarnai aksi saling lapor, persidangan yang riuh, pengkondisian saksi, hingga tuduhan konspirasi yang tak kunjung selesai sejak 2022 hingga 2026.
Dalam perkembangannya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan total 8 orang sebagai tersangka. Dari jumlah itu, berkas perkara 5 tersangka utama telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan tengah menunggu pelimpahan tahap II ke Kejaksaan untuk penjadwalan persidangan:
1. Roy Suryo (Pakar Telematika)
2. dr. Tifauziah Tyassuma / Dokter Tifa (Pegiat Media Sosial)
3. Muhammad Rizal Fadillah
Baca Juga: Ray Rangkuti: Gaya Jokowi 11-12 dengan Orde Baru
4. Kurnia Tri Rohyani
5. Rustam Effendi
Kelima tersangka tersebut tidak ditahan selama proses pelimpahan berkas berlangsung.
Sementara itu, status tersangka terhadap 3 orang lainnya telah dicabut melalui penerbitan SP3 setelah menempuh jalur restorative justice dengan menemui pihak Jokowi dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung:
1. Eggi SudjanaDamai
2. Hari Lubis
3. Rismon Hasiolan Sianipar





