JAKARTA - Pengungkapan dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat perhatian luas. Langkah Kejagung menyentuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan sinyal kuat dalam menjaga program prioritas nasional dari praktik penyimpangan anggaran.
Menurut Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim, masuknya aparat penegak hukum ke dalam pengawasan dan penindakan pada program strategis nasional merupakan langkah luar biasa. Setidaknya ada tiga pucuk pimpinan BGN yang ditangkap, yakni Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya.
“Menurut saya, langkah ini tidak biasa dan menunjukkan pesan yang sangat kuat. Kalau kita melihat beberapa kasus sebelumnya, Presiden Prabowo dalam situasi tertentu masih memilih rute koreksi administratif atau pemberhentian, tanpa selalu membawa persoalan ke ranah hukum, seperti saat memberhentikan pimpinan OJK. Namun dalam konteks MBG, tampaknya beliau mengambil rute yang lebih tegas,” katanya, dikutip Minggu (7/6/2026).
“Saya membaca ini sebagai pesan keras kepada seluruh pemangku kepentingan MBG agar tidak main-main. Apalagi Presiden Prabowo juga mendorong lembaga-lembaga seperti Kejaksaan, KPK, PPATK, BPKP, dan institusi pengawasan lain untuk ikut mengawasi program ini secara serius,” ujarnya.




