Bisnis.com, JAKARTA — Rencana Bank Indonesia meningkatkan remunerasi rekening kas pemerintah berpotensi membantu menahan kenaikan biaya utang negara dan menjaga kepercayaan pasar terhadap fiskal Indonesia.
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede menilai peningkatan imbalan bunga atas rekening kas pemerintah dapat dibaca sebagai langkah darurat untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar rupiah di tengah tekanan global serta meningkatnya kekhawatiran investor terhadap beban bunga utang pemerintah.
"Tujuannya cukup jelas, yaitu menahan agar pemerintah tidak harus menaikkan bunga penerbitan utang secara berlebihan di tengah tekanan rupiah, kenaikan imbal hasil global, dan kekhawatiran investor terhadap beban bunga utang pemerintah," katanya kepada Bisnis, Minggu (7/6/2026).
Menurut Josua, dampak kebijakan terhadap persepsi pasar akan sangat bergantung pada komunikasi yang disampaikan pemerintah dan BI.
Apabila dipahami sebagai bagian dari pengelolaan kas dan likuiditas yang bersifat sementara serta transparan, kebijakan tersebut berpotensi memperkuat sentimen pasar.
Sebaliknya, apabila investor melihat langkah itu sebagai bentuk dukungan BI menanggung beban fiskal pemerintah, maka sentimennya bisa berbalik negatif. Kondisi tersebut berisiko memunculkan kekhawatiran bahwa batas antara kebijakan moneter dan pembiayaan fiskal semakin kabur.
“Jadi, kunci utamanya bukan hanya besaran imbalan bunga, tetapi kepastian bahwa kebijakan ini tidak melemahkan independensi BI,” lanjutnya.
Dari sisi nilai tukar, Josua menilai kebijakan tersebut dapat membantu menahan tekanan terhadap rupiah. Namun, belum cukup kuat menjadi faktor utama penguatan mata uang domestik maupun menarik arus modal asing secara berkelanjutan.
Menurutnya, investor global tidak hanya mempertimbangkan tingkat imbal hasil, melainkan juga risiko fiskal, kualitas belanja pemerintah, prospek defisit anggaran, hingga konsistensi kebijakan ekonomi.
Efektivitas kebijakan terhadap beban utang negara juga dinilai terbatas. Tambahan penerimaan bunga dari BI memang dapat membantu mengurangi kebutuhan pembiayaan neto pemerintah, tetapi manfaatnya relatif kecil dibandingkan kewajiban pembayaran bunga utang yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun.
Sebagaimana pada tahun ini, pembayaran bunga utang direncanakan senilai Rp599 triliun dan belum termasuk pokok utang.
Josua menilai manfaat yang lebih penting justru berasal dari potensi penurunan biaya penerbitan surat berharga negara apabila kebijakan tersebut mampu menjaga kepercayaan pasar dan menahan kenaikan imbal hasil SBN.
Meski demikian, dia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat menggantikan kebutuhan reformasi fiskal yang lebih mendasar. Pemerintah tetap perlu memperkuat penerimaan negara, meningkatkan efektivitas belanja, dan menjaga rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan agar tidak terus meningkat.
Di sisi lain, peningkatan remunerasi kepada pemerintah berpotensi menambah beban operasional BI. Biaya bunga yang lebih tinggi dapat menekan surplus bank sentral dan mengurangi ruang operasional dalam menjalankan kebijakan moneter.
Selain itu, perubahan pengelolaan kas pemerintah juga berpotensi memengaruhi kondisi likuiditas perbankan sehingga memerlukan pengelolaan yang lebih hati-hati dari BI.
Josua menekankan bahwa kredibilitas kebijakan akan ditentukan oleh transparansi pemerintah dan BI dalam menjelaskan tujuan, jangka waktu, formula remunerasi, serta dampaknya terhadap APBN maupun neraca bank sentral.
"Pesan yang harus ditegaskan adalah bahwa BI tetap fokus menjaga rupiah dan inflasi, sementara pemerintah tetap bertanggung jawab menjaga kesehatan APBN," ujarnya.





