EtIndonesia.com Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengumumkan penangkapan seorang pria berkewarganegaraan ganda Amerika Serikat–Iran bernama Jamshid Gomi, yang diduga terlibat dalam jaringan pengadaan dan pengiriman teknologi strategis ke Iran selama bertahun-tahun.
Kasus ini segera menarik perhatian luas karena skala operasinya yang sangat besar. Berdasarkan dokumen penyidikan federal yang dipublikasikan pada 4 Juni 2026, Gomi diduga memainkan peran penting dalam pengiriman sekitar 250 ton peralatan teknologi canggih ke Iran melalui jaringan internasional yang kompleks.
Otoritas Amerika menilai peralatan tersebut memiliki nilai strategis tinggi dan berpotensi digunakan dalam berbagai sektor industri, teknologi, serta program-program sensitif yang berada di bawah pengawasan ketat pemerintah Amerika Serikat.
Penangkapan ini terjadi di tengah meningkatnya perhatian Washington terhadap upaya Iran memperoleh teknologi maju yang dibatasi oleh sanksi ekonomi dan regulasi kontrol ekspor Amerika Serikat.
Dugaan Operasi Berlangsung Selama Bertahun-Tahun
Menurut keterangan penyidik federal, aktivitas yang diduga dilakukan Gomi bukanlah operasi jangka pendek.
Dokumen penyidikan menunjukkan bahwa selama bertahun-tahun ia diduga menjalankan aktivitas pengadaan teknologi secara sistematis dengan memanfaatkan berbagai jalur perdagangan internasional.
FBI menduga jaringan tersebut menggunakan perusahaan-perusahaan perantara, mekanisme pembayaran lintas negara, serta berbagai metode penyamaran transaksi untuk menghindari deteksi aparat pengawas ekspor Amerika Serikat.
Penyidik juga menyoroti kontras mencolok antara kondisi keuangan yang dilaporkan Gomi kepada pemerintah dengan dugaan aktivitas bisnis yang dijalankannya.
Dalam berbagai laporan resmi, Gomi disebut melaporkan kondisi ekonomi yang relatif terbatas dan bahkan menerima sejumlah bantuan sosial dari pemerintah Amerika Serikat.
Namun di saat yang sama, penyidik menduga ia mengendalikan operasi pengadaan teknologi bernilai jutaan dolar yang melibatkan jaringan internasional.
Fakta tersebut kini menjadi salah satu fokus utama penyelidikan federal.
FBI Telusuri Aliran Dana Lebih dari 15 Juta Dolar AS
Salah satu temuan paling mencolok dalam penyidikan ini adalah keberadaan aliran dana dalam jumlah besar yang terkait dengan Gomi.
Menurut dokumen yang diajukan penyidik federal, selama sekitar 13 tahun terakhir terdapat lebih dari 15 juta dolar Amerika Serikat yang mengalir ke rekening-rekening yang dikaitkan dengan dirinya.
Jika dikonversikan dengan kurs saat ini, jumlah tersebut setara dengan lebih dari Rp240 miliar.
Dalam berbagai laporan keuangan, dana tersebut disebut berasal dari Iran dan diklaim sebagai warisan keluarga atau transfer pribadi dari luar negeri.
Namun FBI kini sedang menyelidiki apakah penjelasan tersebut benar adanya atau justru digunakan untuk menyamarkan sumber dana yang sebenarnya.
Penyidik berupaya memastikan apakah uang tersebut digunakan untuk mendanai pembelian, pengangkutan, dan pengiriman teknologi yang berpotensi melanggar regulasi ekspor Amerika Serikat.
Selain itu, aparat juga menelusuri kemungkinan keterlibatan individu maupun organisasi lain yang mungkin berperan dalam mendukung jaringan tersebut.
Dugaan Pelanggaran Sanksi dan Kontrol Ekspor
Amerika Serikat selama bertahun-tahun menerapkan berbagai pembatasan terhadap ekspor teknologi tertentu ke Iran.
Pembatasan tersebut mencakup berbagai produk yang dapat memiliki penggunaan ganda (dual-use technology), yaitu teknologi yang dapat digunakan untuk tujuan sipil maupun kepentingan strategis lainnya.
Karena itu, setiap upaya pengiriman teknologi canggih ke Iran tanpa izin resmi dapat dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap peraturan federal.
Penyidik kini berusaha menentukan secara rinci jenis teknologi yang dikirim, pihak-pihak yang menerima peralatan tersebut di Iran, serta dampak potensial dari transfer teknologi yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Otoritas federal juga tengah memeriksa apakah ada perusahaan atau individu lain di dalam maupun luar Amerika Serikat yang turut membantu proses pengadaan tersebut.
Properti Mewah Senilai 35 Juta Dolar AS Disita
Sebagai bagian dari proses hukum dan penyitaan aset, FBI telah mengambil alih sebuah properti mewah yang dikaitkan dengan kasus tersebut.
Nilai properti tersebut diperkirakan mencapai sekitar 35 juta dolar Amerika Serikat, atau setara dengan lebih dari Rp 570 miliar.
Penyidik menduga aset tersebut memiliki keterkaitan dengan aliran dana yang saat ini sedang diselidiki.
Penyitaan dilakukan untuk mencegah kemungkinan pemindahan atau pengalihan aset selama proses hukum berlangsung.
Selain properti tersebut, aparat federal juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyitaan terhadap aset-aset lain apabila ditemukan bukti yang menunjukkan keterkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum yang sedang diselidiki.
Kasus Berpotensi Meluas
Para analis menilai kasus Jamshid Gomi dapat berkembang menjadi salah satu penyelidikan pelanggaran sanksi dan kontrol ekspor yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Selain menyangkut dugaan pengiriman 250 ton teknologi strategis, kasus ini juga melibatkan aliran dana lintas negara bernilai jutaan dolar serta dugaan penggunaan jaringan internasional untuk menghindari pengawasan pemerintah.
Hingga 4 Juni 2026, penyelidikan FBI masih terus berlangsung. Otoritas Amerika Serikat belum mengungkap secara rinci seluruh jenis teknologi yang diduga dikirim ke Iran maupun identitas lengkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Para penyidik menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap dokumen keuangan, transaksi internasional, dan jaringan pendukung masih terus dilakukan untuk mengungkap keseluruhan skala operasi yang diduga telah berlangsung selama lebih dari satu dekade tersebut.
Perkembangan kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian karena menyangkut isu keamanan nasional, penegakan sanksi internasional, serta upaya Amerika Serikat membatasi akses Iran terhadap teknologi strategis yang dianggap sensitif. (***)





