TANGERANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan teguran dan sanksi kepada Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mauk berinisial MK karena kedapatan main PlayStatiom (PS) pada jam pelayanan atau kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beny Rachmat, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi, MK terbukti melanggar kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) yang tertuang dalam PP 94 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Dalam hal ini, camat sudah tegur. Sudah dilakukan pemanggilan, klarifikasi, dan pemeriksaan terhadap PNS yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam PP 94 tadi," katanya di Tangerang, Banten, Minggu (7/6/2026).
Ia menyebut pelanggaran kedisiplinan pegawai ini telah dilakukan penindakan melalui teguran oleh atasan langsung, dalam hal ini Camat Mauk, yang mempunyai fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap bawahannya.
Baca Juga: [FULL] Polisi Update Perkembangan Kasus Tewasnya Bocah 11 Tahun yang Ditemukan Penuh Luka di Rumah
"Itu kemarin saya sudah lihat, sudah dapat laporan kalaupun Camat sudah memanggil Sekcam-nya selaku atasan langsung," ucapnya dikutip Antara.
Sanksi yang diberikan kepada Sekcam ASN merupakan bentuk ketegasan pemerintah daerah menangani kejadian atau pelanggaran yang dilakukan pegawainya.
Selain itu, agar peristiwa serupa tidak terulang atau pun diikuti oleh kantor pelayanan lain, pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah hingga melakukan inspeksi mendadak pada pelaksanaan pelayanan.
"BKPSDM terus melakukan pembinaan, baik dilakukan dengan sosialisasi atau pun langsung terjun ke lapangan," ujar dia.
Sementara itu, Camat Mauk Angga Yuliantono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang atas beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aparatur sipil negara bermain PlayStation pada saat jam pelayanan.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- sekretaris camat
- playstation
- sekcam main ps
- pns
- asn
- tangerang





