KPK Bakal Lelang Aset Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar pada 18 Juni 2026

viva.co.id
19 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi (TPK) pada 18 Juni 2026. Barang rampasan itu dari perkara-perkara yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Pada lelang periode Juni 2026 ini, KPK akan menawarkan total 108 lot aset dengan nilai mencapai sekitar Rp311 miliar.

Baca Juga :
PDIP Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Eks Bos BGN Dadan Hindayana Cs
Usai Prabowo Janji Penuhi Kebutuhan KPK, Setyo Budiyanto Langsung Bergerak Inventarisasi SDM dan Anggaran

"76 lot merupakan barang tidak bergerak yang terdiri dari 30 tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, dan tujuh unit apartemen, dengan total nilai mencapai Rp308,4 miliar," ucap jubir KPK, Budi Prasetyo, Minggu, 7 Juni 2026.

"32 lot lainnya merupakan barang bergerak dengan total nilai lebih dari Rp2,6 miliar," sambungnya.

Selain itu sambung Budi, terdapat pula tiga unit telepon genggam merek Apple seharga Rp200 ribuan, empat pin penghargaan berwarna keemasan, tiga pasang sepatu bermerek, satu ikat pinggang bermerek, satu paket perangkat face recognition access control terminal, satu unit mesin kopi bermerek, serta satu perangkat automatic intelligent disinfection.

"Barang-barang yang akan dilelang ini juga sudah melalui proses penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan," jelas Budi.

Pada edisi lelang kali ini, KPK bekerja sama dengan 11 KPKNL, yakni KPKNL Jakarta III, Tangerang I, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, dan Medan.

Adapun tahapan lelang ini telah dimulai sejak 25 Mei 2026. Nantinya, masyarakat dapat melihat langsung barang-barang yang akan dilelang melalui proses Aanwijzing pada 11 Juni 2026 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Dalam proses Aanwijzing, seluruh calon peserta lelang dapat melihat secara langsung kondisi barang yang akan dilelang. Seperti misalnya, kendaraan bermotor, yang dapat dilihat kondisi fisiknya, kelayakan mesinnya, hingga kelengkapan surat-suratnya.

tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Baca Juga :
KPK Ungkap Pungli hingga Gratifikasi Masih Banyak Terjadi dalam Penerimaan Murid Baru
Istana Buka Suara soal Kursi Wamen Imipas Kosong, Belum Ada Pengganti usai Silmy Karim Tersandung Kasus KPK
Silmy Karim Dibekuk KPK, DPR Ungkap Kriteria Sosok yang Layak Jadi Penggantinya Jadi Wamen Imipas

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Andrie Yunus ke Pengadilan Militer
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Danantara Pastikan PT DSI Tak Ambil Margin dari Eksportir, Hanya Biaya Layanan
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Kontrak Berjangka Saham AS Melejit setelah Eskalasi Iran-Israel Meningkat
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Strategi Emiten Fesyen ZONE Bidik Penambahan 5 Gerai Baru saat Lesunya Daya Beli
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
3 Orang Meninggal Akibat Gempa Filipina, Tsunami Tercatat 1,4 Meter di Pesisir
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.