Lima Tahun Pertama, Lebih Hemat dengan Mobil Listrik

kompas.id
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Biaya kepemilikan mobil listrik tujuh kali lebih hemat dibandingkan dengan mobil bensin dan mobil hibrida yang menggabungkan mesin pembakaran internal (bensin) dan motor listrik untuk lima tahun pertama.

Namun, biaya kepemilikan mobil listrik menjadi lebih mahal daripada mobil bensin saat memasuki tahun keenam hingga kesepuluh dengan skenario tanpa insentif pajak dan mengisi daya di stasiun pengisian kendaraan listrik untuk umum (SPKLU).

Biaya kepemilikan yang dimaksud ialah total biaya pajak tahunan, BBM Pertamax untuk mobil bensin dan hibrida atau biaya listrik untuk mobil listrik, serta biaya perawatan rutin. Biaya kepemilikan ini belum menghitung harga jual kembali mobil di pasaran.

Biaya kepemilikan mobil dihitung dari 68 tipe mobil penumpang terlaris selama tahun 2025. Total sampel tipe mobil tersebut terdiri dari 20 tipe mobil listrik, 29 mobil bensin, dan 19 mobil hibrida dari data penjualan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Berdasarkan penghitungan Kompas, total biaya kepemilikan mobil listrik selama lima tahun atau 100.000 kilometer (km) pertama Rp 244 per km. Angka ini merupakan skenario paling hemat untuk biaya kepemilikan mobil listrik jika berlaku insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 0 persen dan pengisian daya di rumah dengan diskon tarif PLN sebesar 30 persen selama pengisian pukul 22.00 hingga 05.00.

Skenario kedua, biaya kepemilikan di rentang waktu yang sama sebesar Rp 972 per km apabila tak mendapat insentif pajak dan mengisi daya di rumah. Skenario ketiga, biaya kepemilikannya Rp 1.145 per km ketika tak ada insentif pajak dan mengisi daya di SPKLU.

”Value for money mobil listrik jauh lebih unggul karena fitur-fitur yang dimiliki. Saya juga terbebas dari ganjil-genap.”

Sementara total biaya kepemilikan mobil bensin lima tahun pertama Rp 1.664 per km dan mobil hibrida Rp 1.323 per km. Artinya, jika merujuk pada skenario pertama, biaya kepemilikan mobil listrik bisa lebih hemat hampir tujuh kali daripada mobil bensin dan lima kali lebih hemat daripada mobil hibrida.

Namun, biaya kepemilikan mobil listrik menjadi lebih mahal daripada mobil bensin saat di atas tahun keenam dengan skenario tanpa insentif pajak. Skenario satu, biaya mobil listrik Rp 843 per km, skenario kedua Rp 1.570 per km, dan skenario ketiga Rp 1.743 per km. Sementara biaya mobil bensin Rp 1.733 per km dan mobil hibrida Rp 1.523 per km. Perubahan angka ini dipengaruhi penambahan biaya pajak lima tahunan, perbaikan baterai untuk mobil listrik dan mobil hibrida, serta servis besar untuk mobil bensin.

Anda dapat memasukkan jarak tempuh harian mobil untuk mengetahui biaya bulanan dan tahunannya pada ”Kalkulator Biaya Kepemilikan Mobil”

Baca JugaMenghitung Kembali Biaya Mobil Listrik
Membandingkan

Sebelum membeli, Ertanto (39) yang tinggal di Tangerang Selatan, Banten, membandingkan mobil listrik dan bensin yang ada di rentang harga Rp 400-an juta.

Value for money mobil listrik jauh lebih unggul karena fitur-fitur yang dimiliki. Saya juga terbebas dari ganjil-genap,” katanya.

Karyawan perusahaan negara di Jakarta itu menyebutkan, saat ini rata-rata biaya listrik untuk isi daya mobilnya Rp 400.000-Rp 500.000 per bulan. Saat memakai mobil bensin, biaya untuk bensin Rp 2 juta per bulan.

Hal serupa tergambar dari hasil survei Litbang Kompas mengenai Perilaku dan Kesiapan Adopsi Kendaraan Listrik di Jakarta, Bandung, Surabaya, Palembang, Denpasar, dan Makassar per 1-15 April 2026. Dari 365 responden yang mengaku tertarik membeli mobil listrik, 37,4 persen responden beralasan irit biaya bahan bakar.

Baca JugaButuh Insentif Transisi ke Mobil Listrik
Belum konsisten

Sayangnya, aturan mengenai insentif pajak mobil listrik belum konsisten. Per 1 April 2026, pemerintah mencabut pembebasan pajak mobil listrik dan menyerahkan kebijakannya kepada pemerintah daerah. Ketentuan ini merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat.

”Warga yang sudah membeli merasa dijebak karena awalnya tidak harus membayar pajak. Calon pembeli juga merasa ada ketidakpastian sehingga menunda membeli mobil listrik.”

Pada 22 April 2026, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi mobil listrik. Adapun teknis penyalurannya tengah dikaji Kementerian Perindustrian.

Sejalan dengan SE Mendagri, ada beberapa provinsi yang tetap mempertahankan insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan motor listrik berbasis baterai. Di antaranya Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali.

Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef Abra Talattov menilai, beberapa kebijakan pemerintah terkait insentif pajak kendaraan listrik membingungkan warga. ”Sekarang momentum mendorong adopsi kendaraan listrik menuju fase puncak. Ada juga narasi besar pemerintah ingin menjadikan Indonesia sebagai hub industri kendaraan listrik di ASEAN. Namun, di tengah momentum ini, muncul kebijakan antiklimaks,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Adanya insentif pajak menjadi daya tarik konsumen untuk mengurangi biaya pembelian dan biaya operasional tahunan. Namun, kata Abra, saat ada perubahan kebijakan, bisa memengaruhi animo warga membeli mobil listrik dan menyebabkan perlambatan penjualan.

Contohnya, saat pemerintah mencabut insentif sepeda motor listrik pada 2025, penjualannya menurun. Padahal, sebelum insentif dicabut, penjualannya meningkat.

”Warga yang sudah membeli merasa dijebak karena awalnya tidak harus membayar pajak. Calon pembeli juga merasa ada ketidakpastian sehingga menunda membeli mobil listrik,” katanya.

Saat ini, Delia (47), warga Palembang, Sumsel, membayar pajak mobil listriknya sekitar Rp 400.000. Ia khawatir jika insentif pajak dihapus. ”Semoga pajaknya tak sampai Rp 1 juta,” ujarnya.

Vice Country Director Chery Business Unit Budi Darmawan berharap ada kesinambungan insentif dalam peta jalan kendaraan listrik. Menurut Budi, saat ada simpang siur insentif kendaraan listrik, penjualan Chery tipe EV sempat menurun. Namun, dalam dua bulan terakhir, penjualan mobil listrik kembali naik, salah satunya karena kenaikan harga minyak.

Meski minat pada mobil listrik terus menguat, ada sebagian warga yang belum tertarik membeli mobil listrik. Hasil survei Litbang Kompas menyebutkan, hampir 60 persen responden tak tertarik dan mempertimbangkan memiliki mobil listrik. Salah satu alasannya, mahalnya harga mobil yang disebut 27,4 persen responden.

Menurut Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara, kemampuan warga membeli mobil kebanyakan di bawah Rp 300 juta. Hasil olahan Kompas dari laman Mobil123.com per 8-13 April 2026, ada tujuh tipe mobil listrik baru dari sejumlah merek dengan harga Rp 300 juta ke bawah. Kondisi ini, menurut Kukuh, membuat penjualan mobil listrik meningkat empat tahun terakhir. Seperti penjualan mobil listrik berpenggerak 4x2 berkapasitas mesin kurang dari 1.500 cc yang melonjak 3.100 persen selama 2022-2025. Tahun 2022 terjual 2.066 unit dan tahun 2025 menjadi 66.129 unit.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemnaker Suarakan Isu Perlindungan Pekerja Perempuan Hingga Partisipasi Palestina di Swiss
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Penataan Kabel di Jabar dan Bandung Semrawut, Dedi Mulyadi Janji Akan Bereskan Agar Tak Ganggu Estetika
• 14 jam lalugrid.id
thumb
Sejumlah Daerah Berstatus Siaga-Waspada Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Sulut, Ini Daftarnya
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gempa M7,7 Dirasakan di 17 Wilayah, Morotai hingga Palu, BMKG Minta Waspada Susulan!
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo Tunjuk Ketum Partai Buruh Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus
• 11 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.