Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan Kantor Berita ANTARA pada Minggu (7/6), mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebutkan delapan pinjaman daring (pindar) masuk pengawasan khusus hingga peluang Indonesia memperoleh persetujuan atas 18 pengecualian tarif dari Amerika Serikat (AS).
Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang layak disimak pada Senin ini.
OJK sebut ada 8 pindar yang masuk dalam pengawasan khusus
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini terdapat delapan penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang masuk dalam pengawasan khusus otoritas, dengan faktor utama karena masalah permodalan dan/atau tingginya tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam jawaban tertulis di Jakarta, Minggu, menyampaikan bahwa setiap penyelenggara yang berada dalam pengawasan khusus akan terlebih dahulu diarahkan untuk melakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan.
Baca selengkapnya di sini.
RI buka peluang perusahaan Rusia kembangkan koridor perkeretaapian
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Indonesia membuka peluang kepada perusahaan-perusahaan Rusia untuk berpartisipasi dalam pengembangan koridor perkeretaapian strategis.
“Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan 17.380 pulau dan populasi sekitar 280 juta jiwa. Bagi kami, transportasi adalah urat nadi yang mempersatukan bangsa dan menghubungkan seluruh wilayah Nusantara,” ujar AHY dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Baca selengkapnya di sini.
OJK minta klarifikasi Solusiku soal dugaan langgar proses penagihan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil dan meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman daring (pindar) dengan merek “Solusiku” terkait dugaan pelanggaran proses penagihan.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan OJK dan tindak lanjut atas pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Baca selengkapnya di sini
Kementerian PU kawal percepatan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mengawal percepatan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II agar fasilitas pendidikan tersebut dapat dimanfaatkan pada Tahun Ajaran Baru 2026/2027.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pemerintah terus melakukan pengawalan intensif terhadap pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat, termasuk memastikan berbagai kendala yang dihadapi penyedia jasa dapat segera ditangani.
Baca selengkapnya di sini.
RI berpotensi raih persetujuan atas 18 pengecualian tarif dari AS
Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyampaikan, Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) berencana untuk mengabulkan 18 permohonan pengecualian tarif (product exclusions) yang diajukan oleh Indonesia di bawah investigasi pasal 301 UU Perdagangan AS.
Langkah ini diyakini akan memberikan stimulus ekonomi yang besar bagi sektor industri nasional, menurunkan beban biaya ekspor, serta meningkatkan daya saing komoditas unggulan Indonesia di pasar domestik AS.
Baca selengkapnya di sini.
Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang layak disimak pada Senin ini.
OJK sebut ada 8 pindar yang masuk dalam pengawasan khusus
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini terdapat delapan penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang masuk dalam pengawasan khusus otoritas, dengan faktor utama karena masalah permodalan dan/atau tingginya tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam jawaban tertulis di Jakarta, Minggu, menyampaikan bahwa setiap penyelenggara yang berada dalam pengawasan khusus akan terlebih dahulu diarahkan untuk melakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan.
Baca selengkapnya di sini.
RI buka peluang perusahaan Rusia kembangkan koridor perkeretaapian
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Indonesia membuka peluang kepada perusahaan-perusahaan Rusia untuk berpartisipasi dalam pengembangan koridor perkeretaapian strategis.
“Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan 17.380 pulau dan populasi sekitar 280 juta jiwa. Bagi kami, transportasi adalah urat nadi yang mempersatukan bangsa dan menghubungkan seluruh wilayah Nusantara,” ujar AHY dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Baca selengkapnya di sini.
OJK minta klarifikasi Solusiku soal dugaan langgar proses penagihan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil dan meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman daring (pindar) dengan merek “Solusiku” terkait dugaan pelanggaran proses penagihan.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan OJK dan tindak lanjut atas pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Baca selengkapnya di sini
Kementerian PU kawal percepatan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mengawal percepatan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II agar fasilitas pendidikan tersebut dapat dimanfaatkan pada Tahun Ajaran Baru 2026/2027.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pemerintah terus melakukan pengawalan intensif terhadap pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat, termasuk memastikan berbagai kendala yang dihadapi penyedia jasa dapat segera ditangani.
Baca selengkapnya di sini.
RI berpotensi raih persetujuan atas 18 pengecualian tarif dari AS
Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyampaikan, Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) berencana untuk mengabulkan 18 permohonan pengecualian tarif (product exclusions) yang diajukan oleh Indonesia di bawah investigasi pasal 301 UU Perdagangan AS.
Langkah ini diyakini akan memberikan stimulus ekonomi yang besar bagi sektor industri nasional, menurunkan beban biaya ekspor, serta meningkatkan daya saing komoditas unggulan Indonesia di pasar domestik AS.
Baca selengkapnya di sini.





