Natalius Pigai Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Apa Respons DPR, Istana, dan Kapolri?

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai agar kalangan sipil dapat menduduki jabatan utama non-operasional di lingkungan Polri, memantik beragam respons dari DPR, pemerintah, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Gagasan itu disampaikan Pigai di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Menurut dia, perubahan aturan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme dan tata kelola kepolisian yang demokratis.

"Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil," ujar Pigai dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Baca juga: Pigai Usul Sipil Bisa Masuk Polri, Kapolri: Kita Beri Ruang untuk ASN

Namun, Pigai menegaskan bahwa jabatan yang dimaksud bukanlah posisi yang berkaitan langsung dengan tugas pokok operasional kepolisian.

Dia menyebutkan, jabatan yang dapat diisi unsur sipil meliputi bidang dukungan manajerial dan administrasi strategis, seperti perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, pengawasan internal, transformasi digital, pengelolaan keuangan, personalia, hingga tata kelola organisasi yang setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.

"Tentunya jabatan yang bisa diisi sipil seperti administrasi, keuangan, inspektorat, atau personalia yang tidak terkait langsung dengan tugas utama kepolisian," kata Pigai.

Menurut Pigai, keterlibatan profesional sipil dalam jabatan-jabatan tersebut telah menjadi praktik di various negara demokrasi modern dan sejalan dengan semangat reformasi Polri sebagai institusi sipil yang profesional, modern, dan demokratis.

Dia juga menilai, kebijakan itu dapat menciptakan keseimbangan karena selama ini anggota Polri memiliki peluang untuk menduduki jabatan strategis di kementerian dan lembaga negara.

Baca juga: Pigai Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Istana Sebut Semua Boleh Usul

"Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian, dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri," tutur Pigai.

DPR kritik usulan Pigai

Usulan tersebut langsung mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Dia meminta Pigai lebih fokus menjalankan tugas sebagai Menteri HAM ketimbang mengusulkan pengaturan jabatan di tubuh Polri.

Menurut Sahroni, masih banyak persoalan pelanggaran HAM yang membutuhkan perhatian kementerian di bawah kepemimpinan Pigai.

"Pak Pigai jangan usulin yang enggak-enggak. Urusin pelanggaran HAM saja noh banyak sekali yang harus dibela. Contoh kasus Antasari 45 kan banyak yang perlu dibela," ujar Sahroni saat dihubungi, Jumat.

Baca juga: Belum Reda Polemik Jabatan Polisi, Pigai Cetuskan Ide Sipil Menjabat di Polri

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
Istana: Semua usulan sah-sah saja

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai usulan Pigai merupakan hal yang wajar disampaikan di tengah pembahasan revisi UU Polri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Richard Lee Dititipkan di Lapas Pemuda, Terungkap Kondisi Rival Doktif
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Buronan Pelecehan Seksual asal AS yang Ditangkap di Depok Dideportasi
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Ambulans Hantam Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Tewas
• 43 menit lalujpnn.com
thumb
Sikat Dadan Cs, Langkah Kejagung Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Hasto Soroti Pencegahan Korupsi Usai Eks Pimpinan BGN Terjerat Kasus MBG
• 20 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.