HAEIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini untuk wilayah Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah setelah gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, Senin (8/6/2026) pagi.
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto, mengatakan gempa terjadi pada pukul 06.37.42 WIB dan berpusat di laut pada koordinat 5,80 derajat Lintang Utara dan 125,14 derajat Bujur Timur.
“Hari Senin, 8 Juni 2026 pukul 06.37.42 WIB wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina diguncang gempa tektonik,” ujar Wijayanto dalam keterangan resminya.
BMKG mencatat pusat gempa berada pada jarak sekitar 244 kilometer arah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, dengan kedalaman 47 kilometer.
Berdasarkan hasil analisis dan pemodelan tsunami yang dilakukan BMKG, gempa tersebut berpotensi memicu gelombang tsunami yang dapat berdampak pada sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya kawasan pesisir di Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Timur.
Melalui akun resmi media sosial X, BMKG menyampaikan peringatan dini tsunami untuk sejumlah daerah yang berpotensi terdampak.
“Peringatan Dini Tsunami untuk wilayah: Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara,” tulis BMKG.
Dari hasil pemodelan tsunami, sejumlah wilayah di Sulawesi Utara masuk kategori Siaga. Wilayah tersebut meliputi Kepulauan Sangihe, Kota Manado, Minahasa Utara bagian utara, Minahasa bagian utara, Kepulauan Minahasa, Minahasa Selatan bagian utara, serta Bolaang Mongondow bagian utara.
Selain itu, status Siaga juga diberlakukan untuk Gorontalo bagian utara, Kabupaten Buol, Kabupaten Toli-Toli, Minahasa Utara bagian selatan, dan Minahasa bagian selatan.
Sementara itu, sejumlah daerah lainnya ditetapkan dalam status Waspada. Wilayah tersebut antara lain Kepulauan Talaud, Kota Bitung, Halmahera, Donggala bagian utara, Minahasa Selatan bagian selatan, Kota Ternate, Kutai Timur, Kota Tidore, Bulungan, dan Nunukan.
BMKG menjelaskan bahwa status Siaga menunjukkan potensi ancaman tsunami yang mengharuskan masyarakat di wilayah pesisir segera melakukan evakuasi ke tempat yang lebih aman sesuai arahan pemerintah daerah dan petugas penanggulangan bencana.
Sedangkan wilayah dengan status Waspada diminta untuk menjauhi kawasan pantai, pelabuhan, muara sungai, serta tepian sungai hingga ada informasi lanjutan dari pihak berwenang.
Dalam keterangannya, BMKG juga mengimbau pemerintah daerah agar segera mengambil langkah antisipatif sesuai tingkat ancaman yang telah ditetapkan.
Sementara bagi daerah yang berada pada status Waspada, pemerintah diminta mengingatkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai guna menghindari risiko dampak gelombang tsunami.
BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Warga diminta terus memantau perkembangan informasi resmi melalui kanal komunikasi BMKG, BPBD, maupun pemerintah daerah setempat.





