REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyatakan bahwa serangan yang dilakukan Angkatan Bersenjata Iran pada Ahad (7/6/2026) malam merupakan respons atas pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata 8 April 2026 serta berlanjutnya tindakan agresi Zionis Israel terhadap Lebanon dan Iran.
Menurut pernyataan tersebut, agresi itu mencakup kerja sama Israel dengan militer Amerika Serikat (AS) dalam serangan selama dua pekan terakhir terhadap kapal-kapal dan berbagai sasaran Iran di wilayah selatan negara Iran, serta keterlibatan keduanya dalam aksi yang disebut Iran sebagai perompakan maritim terhadap bangsa Iran.
Baca Juga
Apa Pesan di Balik Serangan Tiba-tiba Iran ke Israel? Ini Kata Pakar Militer
Ancaman Keras Iran ke Israel: Balas Serangan Rudal Bakal Dapat Respons Menghancurkan
Trump Hubungi Netanyahu Segera Setelah Israel Diserang, Jangan Balas Serangan Iran
Karena itu, Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran, dengan mengacu pada hak untuk membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran militer di wilayah utara Palestina yang diduduki.
Tentara Israel membawa peti mati Sersan Ohad Yaari saat upacara pemakamannya di Rehovot, Israel, 7 Juni 2026. Militer Israel mengumumkan pada 6 Juni, bahwa dua tentara tewas dalam insiden terpisah di Lebanon selatan. - (EPA/ABIR SULTAN)
.rec-desc {padding: 7px !important;} Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, menegaskan tekad kuat bangsa Iran untuk mempertahankan keamanan dan kepentingan nasionalnya secara tegas di mana pun diperlukan.
Dubes mengingatkan, gencatan senjata di Lebanon merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan gencatan senjata tanggal 8 April 2026.