Aksi ugal-ugalan pengendara mobil mewah kembali terjadi. Kali ini di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026). Tindakan itu menyulut kemarahan warga hingga mobil pelaku dirusak oleh massa yang emosi.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat ES (42) mengendarai mobilnya di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, pada Sabtu sore. Di atas kap mobil tampak seseorang memegang batu sambil memukul kaca depan mobil bernomor polisi B 888 HV tersebut.
Sejumlah warga juga terlihat mengejar mobil itu, baik menggunakan sepeda motor maupun berlari. "Woy berhenti, woy," teriak seorang warga kepada ES. Laju kendaraan ES akhirnya terhenti karena terjebak kemacetan di kawasan Kebon Kacang.
Kepala Polsek Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Dhimas Prasetyo mengatakan, kasus ini bermula dari keributan di kawasan tersebut. Warga kemudian mengepung kendaraan ES dan merusak sejumlah bagian mobil. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
"Mobil mengalami kerusakan parah pada kaca depan dan belakang serta penyok di beberapa bagian," ujar Dhimas, Senin (8/6/2026).
Dari penyelidikan awal diketahui bahwa pengemudi berinisial ES (42) sempat terlibat perselisihan dengan seorang pengendara sepeda motor. Perselisihan itu bermula karena ES tidak terima jalurnya dihalangi pengendara motor.
"ES kemudian membunyikan klakson panjang, mendekati dan memepet pengendara motor, lalu memakinya," ujarnya.
Karena situasi semakin memanas, sejumlah pengendara sepeda motor lain ikut menghalangi laju kendaraan ES. Namun, alih-alih berhenti, ES tetap melaju.
Merasa diabaikan, para pengendara motor terus mengejar sambil meneriakkan tuduhan bahwa ES merupakan pelaku tabrak lari.
Mendengar teriakan tersebut, pengendara lain ikut tersulut emosi. Mereka kemudian bersama-sama mengejar ES. Perjalanan ES baru terhenti di kawasan Tanah Abang setelah mobilnya dirusak massa dan terjebak kemacetan.
Meski mobilnya mengalami kerusakan parah, lanjut Dhimas, ES tidak membuat laporan polisi. Pengendara sepeda motor yang sempat berselisih dengannya juga tidak melapor.
"Petugas sempat menyarankan untuk membuat laporan. Namun, ES tidak nyambung. Dia seperti orang linglung atau kebingungan. Sekitar 20 menit kemudian, ES dan keluarganya memutuskan pulang dan tidak melanjutkan perkara ini," kata Dhimas.
Kasus pengendara ugal-ugalan yang menyulut kemarahan warga juga pernah terjadi di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026). Saat itu, Hafiz Mahendra (25) menabrak sejumlah kendaraan setelah melawan arus.
Dalam video yang beredar dan viral di media sosial, tampak minibus hitam bernomor polisi D 1640 AHB melaju melawan arah di tengah kemacetan lalu lintas. Bahkan, Hafiz terlihat menabrak sejumlah pengendara di depannya.
Akibat aksinya mengemudi secara ugal-ugalan, sejumlah warga yang berada di lokasi meluapkan kemarahannya dengan merusak mobil Hafiz. Kendaraan yang dikemudikan Hafiz bahkan bergerak maju-mundur untuk menghindari amukan massa yang terlanjur emosi. Sebuah mobil polisi yang berusaha menghadangnya juga ditabrak.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Komarudin saat itu menuturkan, kasus itu bermula ketika petugas melihat gelagat mencurigakan dari Hafiz. "Saat lalu lintas padat, dia (Hafiz) justru berkendara dengan kecepatan tinggi," katanya.
Petugas yang saat itu sedang berpatroli kemudian berupaya menghentikannya. Namun, bukannya berhenti, Hafiz justru memacu kendaraannya dan berusaha menghindari kejaran polisi.
Saat dikejar, Hafiz semakin panik. Dia melawan arus di sejumlah ruas jalan. Di Jalan Gunung Sahari, dia menabrak sejumlah kendaraan.
Saat diperiksa petugas, lanjut Komarudin, ditemukan sejumlah barang mencurigakan, antara lain empat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu, dua senjata tajam berupa badik dan golok, serta satu senjata api mainan. Hafiz juga diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Terkait masih maraknya pengendara yang bertindak ugal-ugalan, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan berpandangan bahwa fenomena tersebut terjadi karena ketidaktegasan aparat dalam menindak pelanggar lalu lintas. "Banyak pelanggar yang hanya diberi hukuman ringan setelah melakukan pelanggaran lalu lintas yang terbilang membahayakan," ujarnya.
Di sisi lain, fenomena tersebut juga dipicu kurangnya edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berkendara. Menurut Edison, kesadaran untuk berhati-hati saat berkendara harus ditanamkan sejak dini.
"Jika berkaca pada negara-negara seperti Jepang dan Belanda, mereka sudah mengajarkan anak-anak mengenai keselamatan berlalu lintas sejak usia dini. Seharusnya hal ini juga dilakukan di Indonesia," ungkapnya.
Menurut Edison, pendidikan keselamatan berlalu lintas tidak boleh hanya diajarkan sekadarnya. Materi tersebut perlu dimasukkan ke dalam kurikulum sehingga dapat diterapkan secara luas di sekolah. Jika edukasi dan penegakan hukum yang tegas tidak berjalan beriringan, peristiwa serupa akan terus berulang.
Pendidikan keselamatan berlalu lintas tidak boleh hanya diajarkan sekadarnya.
Komarudin menuturkan, pihaknya terus melakukan edukasi sekaligus penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, salah satunya melalui Operasi Patuh Jaya. "Memang ada penundaan karena agenda Hari Bhayangkara. Namun, tahun ini tetap akan digelar, tinggal menunggu waktu pelaksanaannya," ujarnya.
Selain itu, upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum juga terus dilakukan setiap hari. "Penegakan hukum melalui tilang elektronik (ETLE) maupun teguran terhadap pelanggar akan terus dilakukan," ujarnya.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F06%2F08%2F7e786c19ebfb400d1e11bff4d04577d7-260608_ven_jup_9_juni.jpg)



