Polda Metro Jaya menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di kawasan Jakarta Barat pada Sabtu (30/5). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat total 7,34 gram dan satu butir ekstasi.
Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Septyan, mengatakan kedua pelaku berinisial MJ (33) dan MR. Polisi awalnya menangkap MJ di kawasan Palmerah, sedangkan MR ditangkap di kawasan Tambora.
Dari tangan MJ, polisi menyita barang bukti berupa 4,40 gram sabu dan satu butir ekstasi.
"Dari tangan MR, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 2,94 gram yang disembunyikan di dalam kotak sikat gigi," kata Septyan lewat keterangannya, Senin (8/6).
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan plastik klip kosong dari lokasi penangkapan. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 7,34 gram.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.





