Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 7,34 Gram Sabu

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Polda Metro Jaya menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di kawasan Jakarta Barat pada Sabtu (30/5). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat total 7,34 gram dan satu butir ekstasi.

Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Septyan, mengatakan kedua pelaku berinisial MJ (33) dan MR. Polisi awalnya menangkap MJ di kawasan Palmerah, sedangkan MR ditangkap di kawasan Tambora.

Dari tangan MJ, polisi menyita barang bukti berupa 4,40 gram sabu dan satu butir ekstasi.

"Dari tangan MR, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 2,94 gram yang disembunyikan di dalam kotak sikat gigi," kata Septyan lewat keterangannya, Senin (8/6).

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan plastik klip kosong dari lokasi penangkapan. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 7,34 gram.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo: Saya Sering Diejek, Enggak Apa-Apa
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
KPK Periksa Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Xi Jinping Tiba di Korea Utara untuk Temui Kim Jong Un
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Dasco Panggil Bahlil & Kepala BUMN, Bahas Tata Kelola Ekspor PT DSI hingga Percepatan Investasi
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
ICP Mei 2026 Turun 9%, Imbas Meredanya Konflik Geopolitik
• 8 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.