Operasi Penertiban Parkir Liar Sasar 15 Titik Rawan di Jakarta, Simak Daftar Lokasinya

idxchannel.com
8 jam lalu
Cover Berita

Operasi penertiban parkir liar ini juga menertibkan juru parkir liar.

Operasi Penertiban Parkir Liar Sasar 15 Titik Rawan di Jakarta, Simak Daftar Lokasinya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar operasi penertiban parkir liar dan juru parkir (jukir) liar di Ibu Kota bersama TNI-Polri, Satpol-PP DKI dan dinas terkait. Operasi ini menyasar 15 lokasi rawan yang kerap digunakan sebagai titik parkir liar.

"Iya, ada 15 titik ya. Pertama di Jakarta Barat: Cengkareng, Kalideres, Kembangan. Jakarta Pusat: Kebon Sirih, Wahid Hasyim, Thamrin City. Jakarta Selatan: Casablanca, Rasuna Said, Dr. Satrio dan Jakarta Utara: Kelapa Gading, Pademangan, Priok. Selanjutnya, Jakarta Timur: Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, dan Stasiun Jatinegara," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Senin (8/6/2026).

Baca Juga:
Pahami Perbedaan Pungutan Liar dan Parkir Liar dan Ciri-cirinya 

Budi menjelaskan operasi digelar dengan tiga tahap. Pertama dilaksanakan selama satu minggu penuh, pekan selanjutnya dilaksanakan tiga kali operasi, minggu ketiga dilakukan dua kali operasi. 

"Kita akan melakukan ini selama satu minggu, dari Senin sampai hari Minggu ini, dan minggu kedua kita lakukan tiga kali dalam satu minggu, dan minggu ketiga kita lakukan dua kali dalam satu minggu, dan setelah itu kita akan mengevaluasi hasil penertiban ini," ucapnya. 

Baca Juga:
Pramono Instruksikan Dishub untuk Bereskan Persoalan Parkir Liar dan Pungli di Blok M

Dalam operasi tersebut, bagi kendaraan roda dua yang kedapatan menaruh kendaraannya sembarangan, akan diambil tindakan cabut pentil. Sementara mobil yang parkir sembarangan akan dilakukan penderekan.

"Apa yang akan kita lakukan? Yaitu kita akan melakukan operasi OCP, operasi cabut pentil, ya, dan juga melakukan penderekan kepada mobil-mobil yang parkir sembarangan," ucap dia.

Baca Juga:
Penertiban Parkir Liar Jakarta, Jukir KTP Luar DKI Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Budi menyebut jukir yang tertangkap operasi ini akan langsung diverifikasi data kependudukannya. Bila tak ber-KTP DKI Jakarta, maka jukir liar tersebut akan dipulangkan ke daerah asalnya.

"Jika memang bukan dari Jakarta, maka Dinas Sosial akan memulangkan ke daerah masing-masing. Kalau memang dari Jakarta, akan ada kita lakukan beberapa pembinaan dan juga, ya akan kita lakukan pembinaan kepada mereka," ucap Budi.

(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nanik S Deyang Tiba di Istana Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Diskusi FPG MPR Soroti Pentingnya Kepastian Hukum dalam Obligasi Daerah
• 3 jam laludetik.com
thumb
Angkatan Bersenjata Iran Umumkan Operasi Militer ke Israel Telah Dihentikan
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menantu Pengirim Sate Beracun ke Bu Aminah di Boyolali Terancam Hukuman Mati
• 1 jam laludetik.com
thumb
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Titik Jakarta Hari Ini, Berikut Lokasi dan Syaratnya
• 13 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.