jpnn.com, JAKARTA - Langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan para petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka mendapat apresiasi mendalam dari tokoh masyarakat sekaligus pengamat sosial ekonomi dan keagamaan, Anwar Abbas.
Penangkapan ini dinilai menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan Agung bertindak independen dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, sekalipun terhadap pejabat yang memiliki akses kekuasaan.
BACA JUGA: Menurut Yusril, Presiden Prabowo Pantau Kasus Korupsi di Imigrasi Layaknya BGN
Buya Anwar Abbas menegaskan bahwa tindakan responsif dari korps Adhyaksa ini sangat dinantikan publik, mengingat indikasi penyelewengan di tubuh lembaga tersebut sebenarnya sudah lama tercium.
“Ditetapkannya DH, SS dan LP sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan tidaklah mengejutkan karena banyak pihak sebelumnya sudah mencium bau busuk dan praktek korupsi di Badan Gizi Nasional tersebut. Bahkan di tingkat menengah dan bawah di BGN tersebut juga diduga cukup banyak pihak-pihak yang terlibat dengan perbuatan serupa,” ujar Anwar Abbas.
BACA JUGA: Ditunjuk Jadi Waka BGN, Mayjen Trenggono Mengajukan Permohonan Mundur dari TNI
Atas dasar itulah, ia menilai tindakan penahanan dan pemborgolan para tersangka oleh Kejaksaan Agung wajib didukung penuh sebagai bentuk komitmen menjaga integritas pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto.
“Oleh karena itu kita sangat patut memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan yang telah menangkap dan menersangkakan pentolan-pentolan puncak dari Badan Gizi Nasional tersebut,” ungkapnya.
BACA JUGA: Prof Henry Indraguna Buka Suara Soal OTT Wamen Imipas dan Kasus Eks Kepala BGN & 2 Wakilnya
Dia pun mengingatkan bahwa Presiden Prabowo sudah berkali-kali bicara secara terbuka kepada rakyat mengenai komitmennya untuk memberantas praktek korupsi.
"Jadi apa yang mereka lakukan ini jelas-jelas merupakan pelecehan terhadap presiden Prabowo,” tegas Anwar.
Di sisi lain, ketegasan Kejagung dalam memproses hukum para pejabat puncak BGN ini dinilai mengirimkan pesan kuat kepada publik bahwa hukum di Indonesia kini tidak lagi tumpul ke atas.
“Tapi syukurlah tangan mereka sekarang sudah diborgol dan di badan mereka sudah dipakaikan rompi tahanan Kejagung. Ini suatu pertanda bahwa sedekat apapun seorang pejabat dengan presiden tapi kalau dalam melaksanakan tugasnya dia korupsi maka dia akan berhadapan dengan hukum,” tegas Anwar Abbas.
Langkah Kejaksaan ini pun diharapkan menjadi momentum pembersihan total, sekaligus menjadi lampu kuning bagi kepemimpinan baru di BGN untuk segera melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.
“Untuk itu kita berharap kepada Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru agar dapat menertibkan para aparat dan petugas yang ada di lingkungan institusi yang dia pimpin sehingga tidak lagi ada para pihak di lingkungan badan tersebut yang berani melanggar hukum dan ketentuan yang ada,” pungkasnya. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif




