Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan MinyaKita tidak lagi menjadi bagian dari program bantuan pangan pemerintah. Ia menegaskan seluruh pasokan minyak goreng tersebut akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui distribusi di pasar rakyat.
"Sekarang tidak ada lagi MinyaKita untuk bantuan pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita," ujar Budi saat konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (8/6).
Budi mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal terus berkoordinasi dengan produsen, Perum Bulog, dan ID FOOD untuk memastikan distribusi MinyaKita berjalan lancar dan mudah diakses.
Budi menekankan kalau MinyaKita bukan minyak goreng bersubsidi, tetapi produk yang berasal dari skema Domestic Market Obligation (DMO), yaitu kewajiban pelaku usaha menyediakan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri.
Selain itu, Budi menyebut bantuan pangan pemerintah ke depan dapat lebih fleksibel dengan menyesuaikan kondisi pasar dan kebutuhan penyerapan komoditas.
Apabila terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan harga suatu komoditas turun, pemerintah dapat mempertimbangkan komoditas tersebut sebagai bantuan pangan.
Budi mencontohkan, telur dapat digunakan sebagai bantuan pangan ketika harga di tingkat peternak mengalami penurunan. Skema serupa juga dapat diterapkan pada komoditas lain, seperti daging ayam.
Lebih lanjut, Budi menuturkan sinergi antara program bantuan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka peluang penyerapan berbagai komoditas pangan yang mengalami tekanan harga di tingkat produsen.
"Kemudian juga yang kerja sama dengan MBG ya tidak hanya telur, kebutuhan pokok yang nanti turun, misalnya ayam. Ayam kalau harga turun juga bisa diserap MBG. Jadi sekarang ekosistemnya sudah berjalan dengan baik," tutur Budi.





