Dinas Perhubungan Jakarta bersama tim gabungan menertibkan juru parkir liar secara serentak pada Senin (8/6/2026). Aksi kucing-kucingan, pura-pura lupa, hingga keributan kecil mewarnai upaya pemerintah untuk lebih serius membereskan persoalan parkir liar.
Sony (32) sedang menjaga parkir liar di tepi jalan kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Kedatangan tim gabungan membuatnya terkejut. Ia tak sempat kabur. Petugas lebih sigap menahannya. ”Baru, Bang. Baru dua hari. Baru juga ini,” ujarnya.
Pria itu mengaku sebagai warga Cikini. Ia banting setir menjadi juru parkir setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sony juga tidak sendirian saat menjaga parkir liar. Ia bertugas pada pagi hari. ”Kaget. Orang biasanya juga enggak apa-apa,” ucapnya.
Tak hanya menjaga parkir liar, Sony juga berperan sebagai pak ogah yang membantu mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.
Kedatangan tim gabungan juga mengejutkan sejumlah juru parkir liar di seberang Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Salah seorang di antaranya langsung melepas kupluk sebelum berbaur dengan teman-temannya di taman dekat lokasi parkir liar.
Ia berulang kali mengelak. Namun, salah seorang petugas memiliki rekaman video saat dirinya mengatur kendaraan di lokasi parkir liar tersebut.
Juru parkir liar lain di lokasi itu bahkan sempat memarahi petugas. Sang petugas mengaku sebagai pedagang kaki lima.
Menurut pengakuan juru parkir tersebut, saat itu ia hanya membantu mengatur parkir agar ambulans dapat melintas. Nadanya sempat meninggi ketika diajak berbicara oleh Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Budi Awaludin.
Istri sang juru parkir yang berada di lokasi juga beberapa kali berteriak. Ia terus mengatakan bahwa suaminya bukan juru parkir. Mereka mengaku hanya pasangan suami-istri yang berdagang dan tidak memiliki tujuan lain berada di lokasi tersebut.
Parkir liar dan keberadaan juru parkir liar menempati peringkat kedua aduan terbanyak dalam kanal Cepat Respon Masyarakat. Jumlah laporannya mencapai 3.246 aduan.
Masalah tersebut hanya kalah dari keluhan terkait kondisi jalan yang mencapai 5.246 laporan. Namun, kedua keluhan itu sama-sama berkorelasi dengan kepadatan hingga kemacetan lalu lintas.
”Tanpa ketertiban, mobilitas masyarakat terganggu, ruang publik tidak berfungsi sebagaimana mestinya, dan pelayanan kepada warga tidak dapat berjalan secara optimal,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Budi Awaludin.
Aduan masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti oleh sekitar 600 petugas gabungan. Selain menertibkan parkir liar, mereka juga mencabut pentil kendaraan dan menderek kendaraan yang parkir sembarangan.
Kegiatan ini difokuskan pada 15 titik prioritas di Jakarta. Penertiban dilakukan setiap hari selama pekan pertama.
Setelah itu, kegiatan akan dilakukan tiga kali dalam seminggu pada pekan kedua, dua kali dalam seminggu pada pekan ketiga, dan selanjutnya berlangsung secara berkelanjutan dengan evaluasi setiap bulan.
”Juru parkir liar yang ber-KTP Jakarta akan dibina dan dilatih untuk pekerjaan lain. Kalau warga luar daerah akan dipulangkan,” katanya.
Sepanjang penertiban di kawasan Senen, Cikini, Sawah Besar, dan Dukuh Atas, petugas mencabut pentil sejumlah sepeda motor, menderek satu taksi, dan mengamankan beberapa juru parkir liar.
Salah seorang di antaranya bahkan mengenakan seragam biru Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Jakarta.
Setelah ditelusuri, pria tersebut memanfaatkan seragam dan surat tugas milik orangtuanya untuk meyakinkan masyarakat bahwa dirinya merupakan petugas resmi.
Ia kemudian diberikan penjelasan mengenai pelanggaran yang dilakukan serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya sebelum dipulangkan. ”Kami data dan nanti akan diperbaiki administrasinya. Sementara itu dulu yang bisa disampaikan,” kata Budi.
Penyalahgunaan identitas tersebut, lanjut Budi, menjadi perhatian dalam upaya perbaikan tata kelola perparkiran di Jakarta.
Petugas juga memetakan berbagai persoalan dan kebutuhan di lapangan, mulai dari pemantauan berkala, penempatan petugas, hingga pembinaan dan pelatihan juru parkir liar agar memiliki pekerjaan yang legal.
”Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak parkir sembarangan atau di tempat yang tidak diperkenankan. Kami akan hadir dan menindak. Kalau semua bisa tertib, maka tidak akan ada masalah,” ujarnya.





