Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025). KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison. (Sumber: ANTARA/Rio Feisal)
JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan total 10 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison.
Menurut penjelasannya, pihak-pihak yang terjaring operasi senyap tersebut diamankan di dua wilayah yang berbeda.
"Tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumsel (Sumatera Selatan)," kata Budi, Senin (8/6/2026).
Ia mengatakan, dari 10 orang yang diamankan, lima berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati," jelasnya, dilansir Antara.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Muara Enim Edison
Sementara lima orang lainnya yang ditangkap dalam OTT tersebut, kata ia, merupakan pihak swasta.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Belum lama ini, tepatnya pada 2-3 Juni 2026, KPK telah melakukan OTT terkait kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal WNA dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2022-2026.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara
- kpk
- ott kpk
- operasi tangkap tangan
- ott bupati muara enim
- bupati muara enim edison
- Bupati Muara Enim





