Tutup Opsi Pemberhentian, Mendagri Tito Urai Strategi Penanganan PPPK

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan tidak mengharapkan adanya opsi pemberhentian pegawai. Hal ini ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer.

"Kita tidak mengharapkan adanya opsi pemberhentian pegawai," terang Mendagri di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga memaparkan sejumlah strategi guna menyesuaikan postur belanja pegawai maksimal 30 persen, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) mulai tahun 2027. Dari sisi belanja, ia mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak melakukan rekrutmen baru maupun pemberhentian pegawai yang sudah ada.

"[Kepala daerah] harus tegas tidak ada perekrutan honorer baru," ujar Mendagri.

Kemudian, dari sisi pendapatan, Mendagri mendorong kreativitas Pemda guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mencontohkan keberhasilan Kota Pekanbaru yang mampu mengoptimalkan PAD dari Rp800 miliar menjadi lebih dari Rp1 triliun melalui kemudahan perizinan. Ia juga memaparkan contoh lain seperti Kabupaten Banyuwangi yang berhasil menghubungkan pajak restoran dan hotel langsung ke Pemda hingga berdampak pada PAD.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gerakan Matahati Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 1.010 Warga di Berbagai Daerah
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Tiba di Istana untuk Dilantik, Trenggono Akui Sudah Lapor Prabowo Mundur dari TNI
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Tipe Orang yang Bisa Menghambat Hidupmu Menurut Ilmu Psikologi
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
MMIX Kebut Penyelesaian Pabrik Popok, Diproyeksikan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
DKI Buka 2.834 Lowongan Kerja Padat Karya Pekan Ini, Tak Ada Syarat Minimal Pendidikan
• 9 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.