Tito Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Jadi Beban Belanja Pegawai dan Bom Waktu

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (tengah) saat menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (5/8/2025). (Sumber: ANTARA/HO-Kemendagri)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru.

Tito mengatakan penambahan tenaga honorer hanya akan memperberat beban anggaran daerah dan berpotensi menimbulkan persoalan bagi pemerintahan di masa mendatang.

Dia menyebut mayoritas belanja pegawai pemerintah daerah (pemda) saat ini telah melampaui batas maksimal 30 persen dari APBD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

"Pemetaannya, yang di atas 30 persen sudah sebanyak 479 daerah atau 87,7 persen.
Ada di 21 provinsi, 367 kabupaten dan 91 kota yang sudah di atas 30 persen belanja pegawainya," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baca Juga: DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Diberhentikan karena Keterbatasan Fiskal Daerah

Salah satu langkah yang perlu dilakukan, kata dia, adalah menahan penambahan pegawai baru, termasuk tenaga honorer.

"Ya opsinya nomor satu adalah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya, tidak ada rekrutmen baru apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah ya harus tegas tidak ada tenaga honorer baru," ungkap Tito.

Ia menegaskan, kebijakan moratorium tenaga honorer harus dipatuhi seluruh pemerintah daerah agar tidak menambah tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah.

"Tolong jangan ada lagi dulu, apa namanya itu, penambahan honorer karena akan menjadi beban, beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya, bom waktu," katanya. 

Tito juga memaparkan kondisi fiskal daerah yang masih relatif lemah. Berdasarkan data kapasitas fiskal tahun 2026, dari 546 pemda di Indonesia, hanya 43 daerah atau sekitar 8 persen yang memiliki kapasitas fiskal kuat.

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • tenaga honorer
  • apbd
  • anggaran pemda
  • mendagri tito karnavian
  • tito karnavian
  • belanja pegawai
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tutup Opsi Pemberhentian, Mendagri Tito Urai Strategi Penanganan PPPK dan Honorer
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Hari Ini, Jabatannya Tinggi
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Tito Ingatkan Gubernur hingga Bupati: Jangan Ada Lagi Honorer!
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kasus Pembunuhan Bidan di Situbondo, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-Beratnya
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Diguncang Gempa 7,8 M: Ini Deretan Gempa Paling Mematikan di Filipina
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.