Bisnis.com, JAKARTA — Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengajukannya diri menjadi Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program MBG periode 2025-2026.
Pengacara Sony, Krisna Murti mengatakan bahwa pengajuan ini dalam rangka memberikan dukungan secara kooperatif untuk mengusut tuntas kasus dalam program prioritas presiden itu.
"Bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kita ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa-siapa saja yg terlibat di dalam program unggulan presiden ini," ujar Krisna di Kejagung, Senin (8/6/2026).
Dia menambahkan, kliennya telah menyetor 20 nama yang diduga terlibat kepada penyidik. Namun, sejauh ini Krisna belum mengungkap puluhan nama yang dilaporkan oleh Sony.
Namun demikian, pengungkapan nama yang terlibat tak hanya berhenti dari 20 nama, sebab Sony masih mengantongi nama lain untuk diungkap ke penyidik.
"Lebih dari 20 nama itu disebutkan, cuman klien kami bilang itu baru sebagian, karena break kita dalam pemeriksaan kemarin klien kami cukup lelah," imbuhnya.
Adapun, Krisna mengemukakan bahwa dalam pemeriksaan selanjutnya Sony bakal mengungkap soal proses pengadaan terkait motor, alat IT hingga kaos kaki ke penyidik.
"Nah, yang akan lebih besar lagi di dalam pemeriksaan besok bahwa klien kami akan mengungkap bagaimana proses daripada tender seperti motor, lalu IT, kemudian tablet, lalu ada pengadaan kaos kaki dan sebagainya," pungkasnya.





