Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pasangan suami istri sujud di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara. Mereka disebut meminta bantuan atas biaya rumah sakit anaknya yang mencapai Rp 80 juta.
Dalam keterangan video yang beredar, anak kedua orang tua itu harus dirawat karena ditusuk oleh orang yang tak dikenal. Sang anak dirawat di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere Medan. Orang tua itu mengaku tak memiliki uang untuk melunasi biaya perawatan anaknya.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial tersebut.
Faisal menjelaskan, awalnya anak dari orang tua tersebut datang ke Rumah Sakit Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 31 Mei 2026. Anak itu mengalami luka tusuk akibat benda tajam.
"Berdasarkan penjelasan tim, seorang pasien dengan keluhan tertusuk benda tajam mendatangi RS Pertamina Pangkalan Brandan. Pasien kemudian mendapatkan penanganan kegawatdaruratan dan tindakan medis lainnya," kata Faisal dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (8/6).
Lalu, dokter di rumah sakit tersebut memberikan penanganan awal. Kemudian dirujuk ke rumah sakit di Medan untuk mendapatkan penanganan dokter spesialis bedah thoraks kardiovaskular.
Faisal menuturkan, keluarga pasien memilih Rumah Sakit Mitra Medika Premiere Medan untuk perawatan lanjutan. Tetapi, di RS Mitra Medika tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga seluruh biaya pengobatan menjadi tanggungan pasien.
"Sejak awal keluarga pasien sudah diberi penjelasan bahwa rumah sakit yang dipilih tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan estimasi biaya pengobatan cukup besar. Sebelum operasi dilakukan, keluarga juga telah menandatangani surat persetujuan tindakan medis dengan estimasi biasa sekitar Rp 147 juta," ujar Faisal.
Keluarga pasien merasa keberatan terhadap biaya tersebut. Lalu, Dinkes Sumut bersama pihak RS Pertamina melakukan komunikasi dengan RS Mitra Medika untuk keringanan biaya.
"Total tagihan sebesar Rp 147 juta. Setelah kami komunikasikan dengan pihak rumah sakit, diberikan keringanan sehingga menjadi Rp 129,5 juta. Keluarga pasien juga telah melakukan deposit sebesar Rp 45 juta, sehingga sisa tagihan menjadi Rp 84,5 juta," ucap Faisal.
Rumah Sakit Mitra Medika juga memberikan kelonggaran pembayaran hingga 10 Juni 2026.
"Ketika keluarga pasien belum dapat melunasi tagihan, pihak rumah sakit berkomitmen memberikan waktu pembayaran sampai 10 Juni 2026. Sementara itu, kami terus berupaya mencari solusi agar beban biaya dapat semakin berkurang," imbuh Faisal.
Menurut Faisal, program Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut berkah merupakan layanan kesehatan gratis untuk masyarakat di Sumatera Utara.
Kedua program itu, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis dengan hanya menunjukkan KTP di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Banyak rumah sakit yang berkualitas dan sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir tidak mendapatkan pelayanan," pungkas Faisal.





