JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memprioritaskan warga ber-KTP Jakarta dalam rekrutmen 2.843 lowongan kerja program padat karya.
Menurut Kenneth, program yang ditujukan sebagai bantalan sosial bagi warga yang belum memiliki pekerjaan tetap harus benar-benar menyasar masyarakat Jakarta yang terdampak kondisi ekonomi.
"Warga ber-KTP DKI Jakarta yang menganggur harus menjadi prioritas. Kita ingin program ini tepat sasaran," kata Kenneth saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (8/6/2026).
Baca juga: Hanya Bermodal KTP DKI, Lowongan Padat Karya Kontrak hingga 6 Bulan Bantu Pasukan Oranye
Kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada warga Jakarta yang sedang membutuhkan pekerjaan.
Dengan demikian, pelaksanaannya tetap dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi peserta.
Menurut Kenneth, program padat karya tidak boleh hanya menjadi solusi sementara untuk menekan angka pengangguran.
Lebih dari itu, program tersebut harus mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menjadi bekal bagi peserta untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik di masa depan.
"Program ini harus memiliki orientasi jangka panjang, bukan hanya menyerap tenaga kerja secara sementara, tetapi juga harus bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia Jakarta," ucap Kenneth.
Baca juga: DKI Buka 2.834 Lowongan Kerja Padat Karya Pekan Ini, Tak Ada Syarat Minimal Pendidikan
Kenneth juga meminta agar peserta program ditempatkan sesuai latar belakang dan kompetensi yang dimiliki.
Dengan demikian, produktivitas program dapat lebih optimal dan memberikan pengalaman kerja yang bermanfaat bagi peserta.
"Setiap peserta harus didata dengan baik, dipetakan latar belakang pendidikan dan keahliannya, kemudian ditempatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing. Dengan begitu produktivitas program akan lebih optimal dan hasilnya bisa dirasakan secara nyata," tegasnya.
Selain itu, program padat karya disebut perlu dikembangkan menjadi sarana peningkatan keterampilan kerja melalui pelibatan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi), Balai Latihan Kerja (BLK), serta Pusat Pengembangan Produktivitas Daerah (P3D).
Baca juga: DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Digaji Setara UMP
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa program padat karya yang membuka 2.843 lowongan kerja hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP Jakarta.
"Syaratnya hanya satu, KTP Jakarta. Mohon maaf untuk KTP di luar Jakarta tentunya, kami belum bisa memberikan kesempatan," kata Pramono, Senin (8/6/2026).
Pramono mengatakan para peserta yang lolos seleksi nantinya akan menerima upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 5.729.876 per bulan dengan masa kontrak kerja sekitar tiga hingga enam bulan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




