JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim Edison terkait dengan suap mengenai pengadaan di Pemerintah Kabupaten Mauara Enim.
“Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara di wilayah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Budi mengatakan, dalam operasi senyap itu, KPK menyita uang tunai ratusan juta Rupiah.
Baca juga: Bupati Muara Enim Hadiri Acara Pencegahan Korupsi KPK 5 Hari Sebelum Kena OTT
Dia juga mengatakan, Edison ditangkap penyidik KPK di Sumatera Selatan dan masih diperiksa di Polda Sumsel.
Menurut rencana, Edison akan dibawa ke Jakarta pada Selasa (9/6/2026) besok.
“Rencana baru besok, jadi yang pasti malam ini, sampai dengan saat ini belum ada rencana membawa bupati ke Gedung KPK Merah Putih,” ucap dia.
KPK menangkap 10 orang di Jakarta dan Sumatera Selatan dalam rangkaian OTT yang menjerat Edison hari ini.
Baca juga: KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Muara Enim Edison
Budi mengatakan, lima orang di antara yang ditangkap adalah pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Edison.
Sementara itu, lima orang lainnya dari pihak swasta.
“Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” ujar Budi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang