jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mencecar selebgram Keanu Angelo dengan 28 pertanyaan selama enam jam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penipuan umrah PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group pada Senin (8/6/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap salah satu pembuat konten digital terkemuka tersebut berlangsung selama enam jam.
BACA JUGA: Usut Aliran Dana Hanania Group, Polisi Segera Periksa Sejumlah Influencer
"Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda sebagai saksi terkait perkara umrah PT Khazanah Tamma International/Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum," ucapnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut Budi, materi puluhan pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik tersebut fokus pada pendalaman keterlibatan sang selebgram dalam mempromosikan agen perjalanan umrah tersebut.
BACA JUGA: Sejumlah Selebgram akan Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Travel Umrah Hanania Group
?"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut," katanya.
Budi menambahkan selain Keanu, terdapat sejumlah pembuat konten (influencer) ternama lainnya pada hari yang sama untuk diambil keterangannya, tetapi mayoritas dari mereka tidak memenuhi panggilan penyidik.
BACA JUGA: Nurdin Halid DPR Dorong Optimalisasi Produk Pangan RI untuk Konsumsi Jemaah Haji dan Umrah Bernilai Rp 60 Triliun
Ia menyebutkan ?beberapa nama yang terjadwal antara lain, ?Sara Gibson (SG), ?Audrey Jesselyn (AJ), ?Dara Arafah (DA) dan ?Karin Novilda (KN).
"Tiga influencer (SG, AJ, dan DA) belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026. Sementara itu, Karin Novilda (KN) tidak hadir tanpa keterangan," kata Budi.
Selebgram atau pemengaruh bernama Muhammad Miftahuda atau lebih dikenal dengan nama Keanu Angelo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan jamaah oleh biro perjalanan umrah Hanania Group.
Keanu yang didampingi kuasa hukumnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.03 WIB, menegaskan bahwa keterlibatannya dengan pihak Hanania murni kerja sama sistem barter promo, bukan menerima aliran dana.
"Saya jelaskan di dalam (ruang pemeriksaan) bahwa dalam kerja sama dengan Hanania itu saya enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menegaskan siap mengusut tuntas aliran dana kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah yang dilakukan oleh PT Hasanah Tamma Internasional atau Hananiya Group.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan polisi kini membidik sejumlah pihak yang kecipratan dana jemaah, mulai dari promosi oleh selebgram ternama hingga pelacakan (tracing) aset milik tersangka utama demi memulihkan kerugian para korban.
?"Uang yang digunakan, sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari perjalanan umrah para jamaah, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer (pemengaruh) sebagai kepentingan marketing (pemasaran)," kata Iman.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean



