Bursa aset kripto berizin PT Central Finansial X (CFX) mempertegas komitmennya dalam mendorong pengembangan industri aset kripto nasional melalui kerja sama strategis dengan sejumlah perguruan tinggi serta pemberian penghargaan kepada pelaku industri yang dinilai berkontribusi terhadap pertumbuhan pasar aset digital Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam puncak penyelenggaraan CFX Crypto Conference (CCC) 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026), melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) dengan Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan literasi aset keuangan digital dan aset kripto, memperkuat riset, serta menyiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan industri yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Direktur Utama CFX Subani mengatakan penguatan kapasitas SDM menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia.
“Bagi kami, edukasi dan literasi mengenai aset kripto bukan sekadar kampanye literasi di atas kertas, tapi harus bersifat struktural. Penandatangan nota kesepahaman tersendiri dengan UI, dengan UGM, dan dengan STAN adalah langkah konkret kami untuk memastikan bahwa inovasi di sektor aset keuangan digital didukung oleh riset yang mendalam dan talenta-talenta terbaik bangsa,” ujar Subani.
Menurutnya, pengembangan industri aset kripto tidak cukup hanya didukung oleh infrastruktur perdagangan dan regulasi, tetapi juga membutuhkan ekosistem pendidikan yang mampu menghasilkan tenaga kerja dan inovasi yang relevan dengan kebutuhan industri.
Melalui kolaborasi tersebut, CFX bersama masing-masing institusi pendidikan akan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, keahlian, serta fasilitas yang dimiliki guna mendukung perkembangan ekosistem keuangan digital nasional.
Selain memperkuat aspek edukasi, CFX juga memberikan apresiasi kepada Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) anggota bursa melalui Anugerah Ksatria CFX 2026. Penghargaan tersebut diberikan kepada pelaku industri yang dinilai memiliki kontribusi dalam memperkuat tata kelola, edukasi, inovasi, serta pertumbuhan pasar aset kripto nasional.
“Di sisi lain, industri ini tidak akan tumbuh tanpa dedikasi para anggotanya. Oleh karena itu, melalui Anugerah Ksatria CFX 2026, kami memberikan penghormatan tertinggi kepada para PAKD yang telah bekerja keras memajukan pasar kripto Tanah Air,” kata Subani.
Dalam ajang tersebut, Indodax meraih Arjuna Awards untuk kategori komitmen literasi dan edukasi industri aset kripto. Indodax juga memperoleh Bima Awards sebagai anggota bursa dengan kontribusi pangsa pasar terbesar.
Sementara itu, FLOQ meraih Yudhistira Awards atas komitmen pemenuhan kewajiban dan akuntabilitas sebagai anggota Bursa Kripto CFX.
Pluang memperoleh Nakula Awards untuk kategori pengalaman pengguna dan daya saing pasar, sedangkan Ajaib meraih Sadewa Awards sebagai anggota bursa dengan pertumbuhan pangsa pasar aset kripto tertinggi.
CFX menilai kolaborasi antara industri, institusi pendidikan, dan regulator menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing sektor aset keuangan digital Indonesia. Langkah tersebut juga dinilai dapat mempercepat lahirnya inovasi lokal sekaligus memperluas pemanfaatan aset digital dalam perekonomian nasional.





