jpnn.com, SURABAYA - Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Mediodecci Lustarini menegaskan pelindungan anak di ruang digital tidak bisa lagi hanya dibebankan kepada orang tua.
Terlebih, di tengah derasnya arus teknologi, keterlibatan pemerintah, platform digital, masyarakat, dan keluarga menjadi kunci untukmemastikan anak-anak tetap aman saat beraktivitas di internet.
BACA JUGA: Kemkomdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Scam yang Menyamar Jadi Pejabat
Hal tersebut disampaikan Mediodecci dalam kegiatan “Bersama PP TUNAS Bijak Digital Anak Terlindungi” yang digelar di Auditorium Bung Tomo, RRI Surabaya, Minggu (7/6).
Menurut Mediodecci, tantangan pengasuhan anak di era digital jauh lebih kompleks dibandingkan sebelumnya. Karena itu, orang tua tidak mungkin berjalan sendiri dalam melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.
BACA JUGA: Melayani Negeri Satu Seperempat Abad, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan
“Membesarkan satu orang anak itu butuh kekuatan satu desa. It takes a village to raise a child. Tapi sekarang itu tidak cukup satu desa, butuh satu bangsa. It takes a nation to raise a child,” ujar Mediodecci.
Dia menegaskan meskipun anak tetap menjadi tanggung jawab utama orang tua, pelindungan anak di ruang digital membutuhkan dukungan ekosistem yang lebih luas.
Pemerintah memiliki peran sebagai regulator, platform digital bertanggung jawab sebagai pemilik infrastruktur, sementara masyarakat perlu hadir memberi pendampingan dan dukungan kepada keluarga.
Mediodecci mengingatkan jejak digital anak saat ini bahkan dapat dimulai sejakmereka lahir. Foto, nama, tanggal lahir, hingga berbagai informasi pribadi kerap dibagikan ke media sosial oleh orang-orang terdekat tanpa disadari dapat menimbulkan risiko di kemudian hari.
“Sekarang media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan. Tetapi yang perlu kita pahami, ruang digital sekarang tidak lagi sesederhana dulu. Sudah ada algoritma yang agresif di dalamnya. Karena ituanak-anak harus dilindungi,” ujar Mediodecci.
Dia menambahkan, tujuan besar dari upaya pelindungan anak di ruang digital adalah memastikan generasimuda tumbuh sebagai generasi emas, bukan generasi cemas.
Karena itu, kebijakan seperti PP TUNAS menjadi penting sebagai kerangka untuk mendorong penyelenggara sistem elektronik lebih bertanggungjawab dalam menyediakan ruang digital yang aman bagi anak.
Melalui kegiatan “Bersama PP TUNAS: Bijak Digital, Anak Terlindungi”, Komdigi terus mendorong penguatan literasi digital, peningkatan tanggung jawab platform digital, serta keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak Indonesia.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada




