KPK telah melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. KPK telah menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.
"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose (gelar perkara)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
"Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," lanjutnya.
Total ada 10 orang yang diamankan dalam OTT ini, termasuk Edison. OTT dilakukan sejak Minggu (7/6) malam.
Pihak yang diamankan yaitu lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta.
Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah. OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dari pihak swasta,
"Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi.
Untuk diketahui, para pihak yang kena OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam mengumumkan status para pihak yang diamankan.
(kuf/whn)





