KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait OTT Bupati Muara Enim Edison

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK telah melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. KPK telah menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.

"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose (gelar perkara)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

"Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," lanjutnya.

Baca juga: 4 Fakta Sejauh Ini soal OTT KPK Jerat Bupati Muara Enim

Total ada 10 orang yang diamankan dalam OTT ini, termasuk Edison. OTT dilakukan sejak Minggu (7/6) malam.

Pihak yang diamankan yaitu lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta.

Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah. OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dari pihak swasta,

"Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi.

Untuk diketahui, para pihak yang kena OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam mengumumkan status para pihak yang diamankan.

Baca juga: KPK Ungkap Silmy Karim Ada Komunikasi dengan Bule 'Bos Kampung Rusia'




(kuf/whn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ingin Terus Berkontribusi pada Regenerasi Atlet Badminton, Candra Wijaya Gelar Turnamen Khusus Ganda
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Akan Dibawa ke Jakarta Besok
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Terbaru BBM Pertamina per Hari Ini, 8 Juni 2026
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Nelayan dan Petani Bersuara untuk Lingkungan
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Bantah Penerapan Skema Gross Split di Minerba, Bahlil: Tidak Ada Perubahan Aturan!
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.