Jaringan aktivis lingkungan, kelompok nelayan, dan petani menyuarakan keresahan atas kerusakan lingkungan yang terus terjadi di pesisir utara Jawa Tengah. Mereka menuntut pemerintah serius menangani berbagai persoalan lingkungan serta mengevaluasi kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada nelayan dan petani.
Aksi yang menjadi bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Laut Sedunia 2026 itu mengusung tema ”Warga Jawa Tengah Nyawiji, Lawan Perusakan Lingkungan dan Kriminalisasi”. Aksi yang digelar pada Senin (8/6/2026) di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jateng, itu diikuti massa yang berasal dari sejumlah daerah, antara lain Pati, Demak, Kendal, Jepara, dan Cilacap.
Dalam aksi tersebut, para peserta menyoroti berbagai kebijakan pembangunan dan tata kelola sumber daya alam yang dinilai mempercepat kerusakan lingkungan. Mereka menilai ruang hidup masyarakat pesisir dan perdesaan semakin terdesak oleh proyek-proyek pembangunan, mulai dari kawasan pesisir hingga lahan pertanian.
Menjelang sore, massa mengangkat poster bertuliskan ”Stop Eksploitasi Alam”, ”Kami Menolak Tenggelam”, dan ”Selamatkan Laut Jateng”. Sejumlah orasi disampaikan sebagai bentuk protes sekaligus tuntutan agar pemerintah lebih berpihak pada warga yang terdampak krisis lingkungan.
Endah, perwakilan petani dari Kendal, mengatakan, konflik agraria yang dihadapi warganya hingga kini belum menemukan penyelesaian. Menurut dia, sebagian warga masih berjuang mempertahankan lahan yang diambil alih oleh perusahaan.
”Sampai sekarang kami masih berkonflik dengan perusahaan yang mengambil alih paksa tanah sehingga upaya mencari keadilan terus berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa warga hanya menuntut hak untuk hidup layak serta memperoleh perlindungan sebagaimana dijamin konstitusi. Senada dengan itu, Sugeng, nelayan dari Kendal, menyampaikan keresahan atas berbagai proyek pembangunan yang dinilai semakin meminggirkan masyarakat pesisir.
Pesisir utara Jateng menghadapi tekanan lingkungan yang semakin berat. Hasil riset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional mencatat 65,8 persen garis pantai pantai utara Jawa mengalami abrasi sepanjang periode 2000-2024.
Abrasi, banjir rob, kenaikan muka air laut, dan penurunan muka tanah telah menyebabkan hilangnya ruang hidup warga di sejumlah wilayah, terutama di kawasan Demak dan Semarang. Bahkan, sejumlah kawasan pesisir kini terus terancam tenggelam akibat kombinasi krisis iklim dan aktivitas manusia.
Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jateng juga menunjukkan meningkatnya tekanan terhadap pejuang lingkungan. Pada 2026, tiga warga Desa Sumberejo, Kabupaten Jepara, yang menolak aktivitas pertambangan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Bagi para peserta aksi, peristiwa tersebut menjadi gambaran bagaimana perjuangan mempertahankan ruang hidup kerap berujung pada kriminalisasi.
Mereka mendesak pemerintah menghentikan kebijakan yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan, melindungi masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup, serta memastikan pembangunan berjalan tanpa mengorbankan ruang hidup nelayan dan petani.





