Disegel Polisi, Tukang Bawang Putih Minta Perlindungan ke Komisi III DPR

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pelaku UMKM, CV Berkah Bawang Bali, mencari perlindungan hukum ke Komisi III DPR RI terkait penyegelan tempat usaha dan penyitaan ratusan bal bawang putih oleh kepolisian. Namun, enam hari setelah surat pengaduan dilayangkan, pihak kuasa hukum mengaku belum menerima respons maupun tindak lanjut.

Kuasa hukum CV Berkah Bawang Bali, Nugraha Bratakusumah, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Komisi III DPR RI terkait dugaan tindakan yang dinilai merugikan kliennya dalam proses penanganan perkara.

Baca Juga :
Ketua Komisi III DPR: Listyo Sigit Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

"Sampai sekarang belum ada tindak lanjut atau respons dari Komisi III," kata Nugraha kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Kasus ini bermula dari penyegelan tempat usaha oleh Unit IV Subdit I Ditkrimsus Polda Bali yang berujung pada penyitaan sekitar 400 bal bawang putih milik CV Berkah Bawang Bali sejak April 2026.

Baca Juga :
Breaking News! DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang 

"Akibatnya pegawai dan para kuli di Bali sampai sekarang tidak bisa bekerja. Para pembeli juga sudah beralih ke pedagang lain karena toko tutup cukup lama," ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamenkum Ungkap Alasan RUU Polri Dibahas Cepat: Hanya 7 Materi Pembahasan
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Dasco Kumpulkan Himbara, Perbanas, dan Danantara Bahas Bank dan Saham
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Chatib Basri Bongkar Kondisi Ekonomi RI 2026: Ternyata Tidak Seburuk yang Dibayangkan!
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Iran-Israel Sepakat Hentikan Serangan Saling Balas atas Seruan Trump
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mengenal Maki, Solois Filipina yang Akan Gelar Konser ‘Kolorcoaster’ Perdana di Indonesia
• 8 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.