Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) menilai keputusan Bank Indonesia (BI) yang kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5% merupakan bagian dari kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas makroekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan langkah tersebut terutama ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global.
Selain itu, kebijakan tersebut juga diambil guna memastikan inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.
"Perseroan menilai hal tersebut sebagai bagian dari kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas makroekonomi nasional, khususnya stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global. Selain itu, keputusan tersebut diambil dalam rangka menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran yang ditetapkan," ujar Dhanny kepada Bisnis, Selasa (9/6/2026).
BRI meyakini fundamental industri perbankan nasional masih berada pada level yang kuat. Kondisi tersebut ditopang oleh permodalan yang memadai, likuiditas yang terjaga, serta kualitas aset yang tetap resilien di tengah dinamika perekonomian global.
Perseroan juga terus menerapkan pengelolaan aset dan liabilitas secara prudent untuk menjaga kinerja dan stabilitas bisnis.
Baca Juga
- BRI (BBRI) Pastikan Fundamental Perbankan Tetap Kuat usai BI Rate Naik ke 5,5%
- Airlangga Sebut BI Rate Naik Lagi ke 5,5% Dibutuhkan Pasar untuk Stabilkan Rupiah
- Bank Raya (AGRO) Perkuat CASA untuk Antisipasi Kenaikan BI Rate
Sebagai bank yang memiliki fokus utama pada pembiayaan segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), BRI menyatakan akan terus memantau perkembangan kondisi pasar dan arah pergerakan suku bunga secara cermat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan optimal dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional.
"Perseroan juga akan terus memastikan kecukupan permodalan, menjaga likuiditas, serta mengoptimalkan struktur liabilitas bank untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Dhanny.
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada Selasa (9/6/2026) memutuskan kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%. Bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50% dan Lending Facility menjadi 6,25%.
Menurut BI, kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive guna menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada pada sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, kenaikan suku bunga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia.





