REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum (SPBU) bp turut menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin. Harga BP 92 naik dari Rp12.390 per liter sejak Maret 2026, menjadi Rp16.670 per liter mulai Rabu (10/6/2026).
Dikutip dari instagram resmi bp Indonesia yang diakses dari Jakarta, Rabu, penyesuaian harga hanya berlangsung untuk BBM jenis bensin.
Baca Juga
Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik, Ini Daftar Harga BBM Terbaru Pertamina
Harga BBM Nonsubsidi Selangit Bikin Anggaran Operasional Alat Berat di TPA Sarimukti Bengkak
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga BBM Subsidi Tetap
Selain BP 92, harga BBM BP jenis BP Ultimate juga mengalami kenaikan dari Rp12.930 per liter menjadi Rp17.240 per liter.
Sementara itu, untuk BBM jenis solar, yakni BP Ultimate Diesel, stabil di level Rp25.060 per liter sejak awal Juni 2026.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.