Liputan6.com, Jakarta - Nama office boy (OB) dan cleaning service biasanya identik dengan pekerjaan pendukung di lingkungan perkantoran. Namun, dalam pusaran kasus korupsi yang belakangan diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), profesi tersebut justru muncul sebagai pemilik rekening yang diduga digunakan untuk menampung aliran dana ilegal.
Fenomena itu terungkap dalam kasus dugaan suap pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, serta perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Advertisement
Dalam kasus Muara Enim, KPK membongkar adanya dugaan penggunaan sejumlah rekening nominee untuk menampung dana hasil suap terkait pengadaan proyek pemerintah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para pelaku diduga menggunakan pola buka-tutup rekening untuk menyamarkan aliran uang.
"Jadi memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening gitu ya," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Menurut Budi, rekening yang dibuka digunakan sebagai tempat penampungan dana. Setelah dana disalurkan atau didistribusikan, rekening tersebut ditutup dan diganti dengan rekening baru untuk melanjutkan pola yang sama.
KPK bahkan menemukan sejumlah rekening yang menggunakan identitas office boy dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab, ada juga menggunakan rekening-rekening lain," katanya.



