Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri untuk mengatasi sejumlah permasalahan. Salah satunya terkait keterbatasan sumber daya manusia.
"Untuk kendala-kendala atau keterbatasan di KPK, seperti sumber daya manusia, kemudian wilayah yang tersebar, dan dengan banyak penanganan perkara, itu mesti dilakukan beberapa terobosan-terobosan," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, dilansir dari Antara, Rabu, 10 Juni 2026.
Baca Juga :
KPK Dalami Hubungan Silmy Karim dengan Bos Kampung RusiaSelain itu, kerja sama KPK dengan Kortastipidkor Polri akan dilakukan secara intens. Terutama untuk menuntaskan perkara yang berstatus carry over atau surat perintah penyidikannya diterbitkan KPK sebelum 2026.
"Karena kami menyadari beberapa perkara yang tempo-tempo yang lama itu jalan di tempat ketika ada peristiwa atau penyelidikan tertutup seperti ini," kata Taufik.
Untuk ke depannya, Kortastipidkor Polri diupayakan membantu KPK di wilayah-wilayah luar Pulau Jawa. Namun tak menutup kemungkinan Kortastipidkor Polri membantu KPK di Pulau Jawa.
"Untuk yang wilayah-wilayah atau kabupaten di luar Jawa misalkan. Formula ini masih akan dikembangkan nanti bersama Kortastipidkor," kata Taufik.
Ilustrasi. Foto: dok. Medcom.
Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigadir Jenderal Polisi Robertus Yohanes De Deo menambahkan, kerja sama antara Polri dan KPK bukan hal baru. Menurutnya, pada tahun 2021, pihaknya pernah melakukan joint investigation dalam penyelidikan tertutup. Namun pihaknya masih menjadi bagian dari Bareskrim.
Setelah Kortastipidkor Polri terbentuk, De Deo mengatakan pihaknya menargetkan pengoptimalan upaya pemberantasan korupsi bersama dengan KPK. Serta pengembangan ruang lingkup kerja dari hanya di tingkat pusat seperti saat ini agar bisa diperluas hingga di tingkat wilayah.
"Kami juga sedang mengembangkan pola kerja untuk penanganan tipikor di tingkat wilayah, maka pengalaman ini akan menjadi bahan bagi kami untuk kemudian meningkatkan peran pemberantasan korupsi, khususnya di level kewilayahan, sebagai konsekuensi dari terbentuknya Kortastipidkor," katanya.




